Bukittinggi, CanangNews -- Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi melalui Satuan Lalulntas (Satlantas) melaksanakan Razia Patuh Aturan Berlalulintas, Selasa (25/8/2020). Razia bertempat di depan Markas Komando (Mako) Polres Bukittinggi,
Kapolres AKBP Iman Pribadi melalui Kasatlantas AKP Andri Nugroho yang disampaikan oleh KBO Lantas Polres Bukittinggi Iptu Rommi Hendra Kurniawan menjelaskan kepada wartawan, pelaksanaan razia ini dalam rangka menghimbau masyarakat Bukittinggi agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, khususnya bagi pengendara, serta mematuhi aturan protokol kesehatan seperti selalu memakai masker.
"Razia patuh aturan ini bisa berlangsung kapan saja. Bagi pengendara yang lengkap surat surat kendaraan, tetapi kedapatan tidak memakai masker, kita berikan arahan untuk memakai masker sebagai upaya mencegah, penularan wabah corona virus disease 2019 (covid 19), sekaligus mematuhi anjuran pemerintah mengenai protokol kesehatan," tutur KBO Lantas Rommy.
Ia menambahkan, razia yang dilaksanakan secara mendadak sesuai Instruksi atasan selama lebih kurang satu jam berjalan lancar, aman dan tertib,
"Razia bisa dilaksanakan setiap hari, jam serta lokasi tidak di tentukan, karena razia ini dalam rangka himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bukittinggi," katanya lagi. (Chairoel / ZT)