Samsat Lubuk Basung Ketatkan Protkes Ditengah Pandemi Covid-19

0


 

Agam, -Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lubuk Basung, menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat bagi wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraannya.

Pantauan awak media, Rabu (5/8) di Kantor Bersama Samsat Lubuk Basung, tampak sejumlah wajib pajak yang hendak membayar pajak.

Menjelang pintu masuk, tampak tempat mencuci tangan, petugas pengecekan suhu tubuh, ruang disinfektan, sementara di dalam ruangan, tempat duduk wajib pajak diberi jarak.

Kepala UPTD Samsat Lubuk Basung, Ali Amran mengatakan hal tersebut merupakan komitmen Samsat se Sumatera Barat dalam memberikan pelayanan publik, sekaligus memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

“Kami berkomitmen menerapkan protokol kesehatan secara ketat, demi menekan penyebaran covid-19, dan pelayanan publik tetap berjalan baik,” ujarnya.

Wajib pajak yang memasuki kantor Samsat Lubuk Basung diwajibkan mencuci tangan di wastafel dengan sabun, mengukur suhu tubuh, dan melewati ruang steril untuk disemprot cairan disinfektan.

Dikatakan, di dalam ruangan pelayanan pun, pihaknya membatasi jarak antar wajib pajak yang hendak mengurus berkas kendaraannya.

“Dalam ruangan tetap diterapkan physical distancing itu. Kami juga sudah membuka pelayanan Samling untuk melayani wajib pajak sekaligus menghindari terjadinya penumpukan di dalam gedung,” katanya.

Dikatakan, saat diberlakukan new normal sejumlah wajib pajak mulai ramai mengurus administrasi pajak kendaraan ke kantor Samsat Lubuk Basung.

“Karena itu, kami merasa perlu memperketat protokol kesehatan Covid-19 untuk menjamin para wajib pajak tetap aman membayar pajak di masa pandemi ini,” jelasnya. (BJR)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top