Agam, -Satuan
Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lubuk Basung, menerapkan protokol
kesehatan Covid-19 secara ketat bagi wajib pajak yang akan membayar pajak
kendaraannya.
Pantauan awak media,
Rabu (5/8) di Kantor Bersama Samsat Lubuk Basung, tampak sejumlah wajib pajak
yang hendak membayar pajak.
Menjelang pintu masuk,
tampak tempat mencuci tangan, petugas pengecekan suhu tubuh, ruang disinfektan,
sementara di dalam ruangan, tempat duduk wajib pajak diberi jarak.
Kepala UPTD Samsat
Lubuk Basung, Ali Amran mengatakan hal tersebut merupakan komitmen Samsat se
Sumatera Barat dalam memberikan pelayanan publik, sekaligus memutus rantai
penyebaran virus Covid-19.
“Kami berkomitmen
menerapkan protokol kesehatan secara ketat, demi menekan penyebaran covid-19,
dan pelayanan publik tetap berjalan baik,” ujarnya.
Wajib pajak yang
memasuki kantor Samsat Lubuk Basung diwajibkan mencuci tangan di wastafel
dengan sabun, mengukur suhu tubuh, dan melewati ruang steril untuk disemprot
cairan disinfektan.
Dikatakan, di dalam
ruangan pelayanan pun, pihaknya membatasi jarak antar wajib pajak yang hendak
mengurus berkas kendaraannya.
“Dalam ruangan tetap
diterapkan physical distancing itu. Kami juga sudah membuka pelayanan Samling
untuk melayani wajib pajak sekaligus menghindari terjadinya penumpukan di dalam
gedung,” katanya.
Dikatakan, saat
diberlakukan new normal sejumlah wajib pajak mulai ramai mengurus administrasi
pajak kendaraan ke kantor Samsat Lubuk Basung.
“Karena itu, kami merasa perlu memperketat protokol kesehatan Covid-19 untuk menjamin para wajib pajak tetap aman membayar pajak di masa pandemi ini,” jelasnya. (BJR)