Agam, -Dinas Pertanian Kabupaten Agam telah mereplanting atau peremajaan kelapa sawit seluas 440 hektar lebih pada 2019.
Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Agam, Zul Efendi di ruangan kerjanya, Selasa (4/8) menyebutkan, dari luas lahan itu sebanyak 320 hektare tergabung dalam KUD Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara.
“Lahan ini direplanting II tahap, tahap I seluas 120 hektar dan tahap II seluas 200 hektar,” ujarnya.
Kemudian kelompok tani Sawit Saiyo Mandiri Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung seluas 51,95 hektar dan kelompok tani Kuala Tiram Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, 69 hektar lebih.
Menurutnya, replanting dilakukan karena kelapa sawit petani sudah banyak yang berusia tua. Kelapa sawit yang produktif itu maksimal usianya 25 tahun, kalau sudah melebihi produksi akan mengalami penyusutan.
“Lahan yang direplanting tidak sesuai dengan luas lahan yang diajukan, karena terjadi pengurangan setelah dilakukan kembali pengukuran yang diakibatkan berbagai faktor,” sebutnya.
Zul Efendi mengatakan, replanting hanya dilakukan bagi lahan yang tergabung dalam kelompok tani dan koperasi.
“Untuk itu pengelolaan kebun sawit secara berkelompok sangat menguntungkan bagi petani salah satunya masalah harga,” sebutnya.
Saat ini, katanya, harga kelapa sawit sebesar Rp1.653 per kilogram, harga ini lebih tinggi dari harga sawit yang dikelola secara mandiri hanya Rp800 hingg Rp900 per kilogramnya.
Lebih lanjut, Zul Efendi mengatakan, tahun ini Dinas Pertanian Agam juga bakal mereplanting kelapa sawit seluas 317,65 hektar, sedangkan untuk memulai pengerjaannya tergantung pemerintah pusat. (BJR)