Keluarkan Maklumat Shalat Jum'at Ganti Dzuhur, Indra Catri Dukung MUI

0


AGAM, -Bupati Agam mendukung maklumat MUI untuk meniadakan shalat Jumat dan meminta jamaah untuk menggantinya dengan shalat dzuhur di rumah masing-masing. Kebijakan ini diberlakukan mulai tanggal 27 Maret 2020 sampai dengan waktu yang akan diberitahukan berikutnya, sebagai bentuk antisipasi penyebaran covid-19 di Kabupaten Agam.
Mempertimbangan himbauan Gubernur Sumatera Barat Nomor 080/182/Umum-2020 tanggal 26 Maret 2020 perihal penerapan maklumat dan taushiyyah MUI Provinsi Sumatera Barat, dan maklumat Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Agam Nomor: 01/maklumat-MUI Agam/III/2020 tanggal 26 Maret 2020 tentang menyikapi perkembangan wabah covid-19, maka Bupati Agam mendukung untuk meniadakan shalat Jumat dan meminta jamaah untuk menggantinya dengan shalat dzuhur di rumah masing-masing.
Sekdakab Agam, Drs. H. Martias Wanto, MM Dt. Maruhun, di Lubuk Basung, Kamis (26/3) menyebutkan, Kebijakan ini ini dikeluarkan setelah mendengarkan saran dan pandangan dari Ketua DPRD Kabupaten Agam, Ketua LKAAM Kabupaten Agam, dan unsur Forkopimda lainnya.
Lebih lanjut lagi Martias Wanto menyatakan bahwa kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka menerapkan social distancing sesuai arahan Bupati Agam, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, mengingat sudah ada 2 (dua) orang warga Bukiitinggi yang dinyatakan positif covid-19. Sulitnya membatasi interaksi antara Kabupaten Agam dengan Bukittinggi, disamping itu kondisi geografis Kabupaten Agam terletak pada posisi silang baik Sumatera Barat bagian Utara maupun bagian Timur.
Selain meniadakan shalat Jumat dan menggantinya dengan shalat dzuhur di rumah masing-masing, Bupati Agam juga mendukung maklumat MUI Kabupaten Agam untuk tidak menyelenggarakan shalat fardu berjamaah di Masjid/Surau/Mushalla dan melaksanakannya di rumah masing-masing. Namun, setiap shalat lima waktu tetap dikumandangkan adzan dengan menambahkan kalimat SHALLU FII BUYUUTIKUM” diakhir adzan.
“Semoga kondisi ini tidak berlangsung lama dan semoga wabah covid-19 ini segera reda” ulasnya. (BJR) 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top