Lapokan Harta ASN Dengan Jujur

0


Pariaman.canangnews --- Dengan Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan ASN, Pemerintah dapat memantau dan mengawasi, bahwa harta dan kekayaan ASN tersebut, sesuai dengan ketentuan, karena itu, pengisiannya harus dilakukan dengan teliti dan benar, sehingga tidak ada ketimpangan dan kecurigaan di kemudian hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman Indra sakti dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Aparatur sipil Negara (ASN) dan tatacara pengisianya, yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kota Pariaman, bertempat di Balairung rumah dinas walikota, selasa (3/10).

"ikuti dan pahami sosialisasi ini dengan baik, dan tanyakan apa yang belum dimengerti, agar laporan Harta Kekayaan kita yang kita miliki, dapat terindetivikasi dengan wajar, agar tidak terjadi temuan dikemudian hari," ujarnya.

Aparatur Sipil Negara Harus melaporkan seluruh Harta kekayaan yang mereka miliki, baik sendiri, maupun sebagai suami dan istri yang ASN, sehingga seluruh harta kekayaan yang mereka miliki, terdata dan terlaporkan dengan baik.

"Kewajiban kita untuk melaporkan harta kekayaan yang kita miliki dan pemahaman tentang konsekuensinya dalam hukum pidana, sehingga dapat mengurangi dan langkah pencegahan tindakan korupsi pada ASN kita," tuturnya.
Dalam pemaparan dari Narasumber acara ini, Sekretaris Pimpinan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Herlyn Sukmawati mengatakan bahwa sekecil apapun kekayaan yang kita miliki, harus dilaporkan , biarpun dari segi administrasi, kekayaan tersebut bukan atas nama kita.

"Kita memiliki kendaraan atau apapun bentuknya, yang kita pakai, tetapi belum balik nama, itu juga mesti kita laporkan, sehingga nantinya pendataan harta kekayaan yang dimiliki, tidak mengalami kenaikan secara signifikan di tahun-tahun berikutnya," ungkapnya.

Herlyn juga mengatakan bagi pasangan suami dan istri yang ASN, harus sama pelaporan harta kekayaannya, karena kekayaan suami adalah kekayaan istri, dan begitupun sebaliknya.

"Laporan ASN yang suami dan istri harus balance, kalau laporan kekayaannya berbeda, maka akan menjadi sebuah temuan dan pertanyaan dari pemeriksa nantinya," tutupnya

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top