Ali Darman Dilantik Gantikan Jhon Edwar Dalam Sidang Paripurna DPRD

0



Pariaman.Canangnews--- Ketua DPRD Kota Pariaman Mardison Mahyuddin didampingi Wakil Ketua Syafinal Akbar Pimpin Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Pariaman di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Pariaman Dalam Rangka Pelaksanaan Pengucapan Sumpah/janji Anggota DPRD Kota Pariaman Antar Waktu (PAW) atas nama Ali Darman dari Partai Gerindra menggantikan Jhon Edwar yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu, Kamis (26/10) pagi


Pengucapan sumpah ini dihadiri Wakil Walikota Pariaman Genius Umar, Kapolres Pariaman AKBP. Bagus Suropratomo Oktobrianto, Danramil Pariaman Kajari Pariaman, Ketua Pengadilan Negeri Pariaman, Ketua Pengadilan Agama Pariaman, Sekdako Pariaman Indra Sakti dengan jumlah keseluruhan dari anggota DPRD Kota Pariaman

Ketua DPRD Mardison Mahyudin dalam pidato pembukaannya mengatakan pengambilan pengucapan sumpah jabatan ini merupakan sebuah amanat dai UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pada pasal 410 ayat 1-7, PP No. 16 Tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD mengenai pemberhentian dan penggantian antar waktu anggota DPRD.

Maka sesuai kewajiban konstitusi, lanjut Mardison, sesuai dengan kejadian sebelumnya, meninggalnya sdr. Jhon Edwar yang merupakan anggota DPRD Kota Pariaman yang dinyatakan dengan akta kematian nomor :1377-KM-02082017-0001, Pengurus Partai Gerindra Kota Pariaman telah mengajukan surat nomor :04/DPC-GERINDRA/PRM/VIII/2017 perihal usulan penggantian antar waktu anggota DPRD Kota Pariaman kepada calon pengganti yakni sdr. Ali Darman yang telah disetujui dengan keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor : 171-840-2017 tanggal 23 Oktober 2017 untuk sisa masa jabatan 2014-1019.

Ketua DPRD diakhir pidatonya, ucapkan selamat kepada Ali Darman atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kota Pariaman dan amanah dalam bertugas. Terkhusus kepada masyarakat Kota Pariaman Ia menghimbau untuk mensukseskan Pilkada 2018 dengan sistem Pemilu Badunsanak dan mensukseskan MTQ ke-37 mendatang yang akan digelar di Kota Pariaman.

Hal senada pun diungkapkan Wawako Genius Umar, mengucapkan selamat kepada Sdr. Ali Darman yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) dan berharap didalam menjalankan tugasnya nanti tetap berpegang teguh kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan bersinergi sesama anggota dewan dan Pemko Pariaman sebagai mitra kerjanya.(tya)




Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top