Pariaman.canangnews --- Wakil
Walikota Pariaman, Genius Umar, menjadi keynote Speaker pada Fokus Group
Discussion tentang revolusi karakter bangsa melalui media sosial dikalangan
pendidik dan tenaga kependidikan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia, di Basko Hotel, Selasa yang lalu
Hadir juga sebagai nara sumber prof. Dr.
Dasman Lanin ( Akademisi UNP), dan Nasrullah, M.Si ( Staf Khusus mendikbud
Komunikasi Publik).
Pada kesempatan tersebut Genius
mengatakan bahwa dengan berlakunya Undang-undang 23 tahun 2014 menimbulkan
dilema bagi daerah diantaranya adalah konsistensi kebijakan yang telah
dikeluarkan oleh Kab/Kota, mutu pendidikan, rentang kendali manajemen, dan
pengawasan.
"Sebelumnya Kab/Kota telah membuat
terobosan atau inovasi, dengan pengalihan kewenangan diharapkan inovasi yang
telah dilakukan tetap dilanjutkan." ujar Wakil Walikota Pariaman.
Undang-undang adalah kebijakan yang
wajib dijalankan oleh Pemerintah Daerah, oleh sebab itu ia mengharapkan
pemerintah dapat membuat kelembagaan yang berada diwilayah kabupaten/kota untuk
membina dan mengawasi pendidikan SMA/SMK dalam bentuk cabang dinas, atau
sebutan lainnya, karena pemberian kewenangan pendidikan pada Pemerintah
Propinsi akan menjauhkan rentang kendali manajemen dan pengawasan.
Sedangkan tingginya pengaruh media
informasi terhadap pendidikan, Dasman lanin menjelaskan bahwa pendidik harus
memiliki literasi media sehingga muncul kesadaran kritis terhadap kebablasan
media, tenaga pendidik harus mampu memisahkan informasi yang benar dan yang
salah.
"Tenaga Pendidik harus melaksanakan
segala cara mengkaji dan mengajarkan pada anak didik agar anak didik mampu
memfilter informasi yang ia terima,"ungkapnya.(**)