12 April 2017 Pukul 23 : 14
LIPUTAN KHUSUS HARI JADI LIMA PULUH KOTA KE-176
Penulis Sardi Nafri Wartawan Canang News Lima Puluh Kota
Peristiwa sejarah khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan kabupaten Lima Puluh Kota,hari ini genap usianya menjadi 176 Tahun. lahirnya kabupaten Lima Puluh Kota dan agenda ini tentu dilaksanakan pemerintah daerah bersama DPRD secara berkala setiap tahun ini.
Tentu momentum ini hendaknya semua pihak dapat mengambil hikmah dan iktibar dari apa yang sudah dilaksanakan. Menurut Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi, rangkaian kegiatan peringatan ulang tahun, hari jadi atau milad, memang sudah menjadi suatu kebiasaan di masyarakat baik pribadi, golongan, kelompok, maupun lembaga.
Dari agenda yang dimaksud, seyogyanya kita bisa melakukan muhasabah (perenungan), mengambil ibroh (pelajaran), serta instropeksi diri terhadap perjalanan waktu yang telah dilakukan dari sisi kelemahan dan kekurangan untuk menjadi pelajaran berharga di masa yang akan datang.
Dikatakan ,terkait hal ini kita perlu mengenang dan mengucapkan terima kasih kepada para pendahulu yang telah mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran untuk mengabdi dan berbakti demi membangun negara dan daerah,
Kabupaten Lima Puluh Kota sudah berumur 176 tahun. Ibarat umur manusia, masa yang hampir 2 abad ini bukan masa yang pendek. Seharusnya dalam pertambahan usia, dapat memberi nilai tambah dari setiap masa yang kita lalui dan mampu membuat kita sejajar dengan yang lain.
Hikmah yang bisa kita petik disini adalah, bagaimana kemajuan suatu rakyat dan bangsa ditentukan oleh kemauan dan kerja kerasnya. Dalam upaya usaha membangun daerah, ketersediaan potensi sumber daya alam yang melimpah juga tidak menjamin bisa memberi kemakmuran dan kemajuan. Lima Puluh Kota harus bangkit dan berbenah, memberdayakan potensi yang dimiliki, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia.
“Mari kita dorong bersama dan ciptakan peluang kepada generasi muda untuk menguasai ilmu dan teknologi. Kita jadikan momentum hari jadi untuk membangun daerah dan masyarakat melalui diri pribadi, keluarga, dan masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan ini saya mengajak Dalam menjalankan kehidupan berbangsa, bernegara, bermasyarakat, serta menjalankan pemerintahan, semua upaya dan kerja keras yang kita lakukan harus diiringi dengan semangat kebersamaan dan prinsip kerjasama. Mari kita satukan hati dan tekad, samakan langkah dan persepsi guna memberikan karya dan bakti bagi masyarakat, daerah, dan negara.Ujar Bupati
Semenjak dilantik bapak gubernur sumatera barat pada tanggal 17 februari 2016 selaku kepala daerah, kami telah berusaha sekuat tenaga, mengerahkan daya dan upaya untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat. Secara bertahap, demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat, kita upayakan apa yang bisa dilakukan.
Berkat bantuan, dukungan dan kerjasama, semua pihak termasuk DPRD yang juga sebagai penyelenggara sebagaimana yang di atur dalam undang undang selaku pemerintah daerah serta jajaran aparatur sipil negara, Irfendi menyebut, pihak ya sudah berupaya memberikan yang terbaik untuk daerah dibidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Beberapa Hal Telah Kita Raih dan Lakukan Seperti :
- Perolehan opini wajar tanpa pengecualian (predikat wtp) dari BPK atas penyelenggaran pelaporan keuangan tahun 2015 yang diterima pada 2016 dimana selama ini sulit kita raih.
- Presiden RI memberikan penilaian kinerja baik bagi kabupaten lima puluh kota denganreward berupa did sebesar rp 53 miliar pada tahun 2017.
- Anugerah dana rakca dari menteri keuangan ri atas capaian tertinggi dalam akuntansi dan laporan keuangan pemerintah serta kinerja kesehatan fiscal.
- Penghargaan ‘national procurement award 2016’ dalam bidang penerapan standar layanan pengadaan secara elektronik (lpse) dari lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP) RI.
- Anugerah kawastara pawitra dari kementrian pendidikan dan kebudayaankarena dinilai berintegritas dalam penyiapan calon kepala sekolah.
- Penghargaan produktifitas siddha karya tahun 2016 dari Gubernur Sumbar atas dukungan dan pembinaan terhadap UKM.
- Penghargaan dari BPJS Kesehatan karena dinilai telah memberikan jaminan rakyatnya sehat dan sejahtera melalui integrasi JKN-KIS.
- Pencapaian prestasi peringkat IV pada Porprov tahun 2016 di Padang serta raihan medali emass juara cabang bergengsi sepakbola setelah 30 tahun pelaksanaan porprov.
- Di bidang perternakan, meraih juara livestock expo pada kontes ternak dan bulan bakti peternakan dan kesehatan hewan tahun 2016 di pasaman barat.
- Di bidang sosial, memberikan perlakuan manusiawi terhadap penyandang penyakit jiwa dengan melepaskan dari keterpasungan.
- Perhatian terhadap anak pintar dari keluarga kurang mampu yang putus sekolah untuk tetap melanjutkan pendidikan.
- Diversifikasi terhadap solusi pasang surut harga gambir, telah dilakukanlaunching olahan gambir dalam bentuk permen jeli gambir, teh gambir, danteh botol gambir.
- Terhadap komoditas unggulan lain berupa kakao, juga telah dilakukan launching produk olahan kakao yang bernama Coklat Limo Puluah sebagai binaan taman teknologi pertanian di nagari sungai talang kecamatan guguak.
- Memberikan dukungan penuh terhadap pelestarian pohon Andaleh oleh Universitas Andalas Padang yang hampir punah sebagai flora spesifik daerah dan telah diabadikan menjadi nama pulau dan perguruan tinggi di sumatera.
- Disamping raihan prestasi daerah, beberapa warga dan kelompok masyarakat juga berhasil membawa nama baik daerah di tingkat propinsi dan nasional
Dalam upaya meningkatkan kinerja dan kemajuan daerah, kita berupaya merangkul dan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, seperti :
- Pemerintah kota surabaya tentang kerjasama jaringan lintas perkotaan untuk penerapan e-planing, e-budgeting, dan aplikasi berbasis elektronik lainnnya.
- Pemprov sumbar dan pemkab agam tentang pengelolaan tpsa sampah regional Provinsi Sumbar.
- BPS tentang penghitungan produksi tanaman pangan (ubunan prakarsa).
- Bmkg tentang pemanfaatan lahan untuk layanan informasi cuaca dan iklim.
- IPB Bogor tentang kerjasama bidang pertanian, penelitian, dan pengabdian masyarakkat.
- Uptd balai laboratorium kesehatan propinsi sumbar tentang parameter pengujian kualitas lingkungan.
- Balai diklat industri padang tentang pembinaan dan pengembangan ikm bidang bordir, tenun, dan fashion.
- Politeknik payakumbuh tentang pengembangan sdm, iptek, serta pengabdian masyarakat.
- UNP Padang tentang pengkajian dan penelitian penyebab bencana.
- Kerjasama RSUD dr. Ahmad Darwis Suliki dengan berbagai pihak guna peningkatan layanan medis.
- Disamping itu juga sedang dijajaki kerjasama dengan pemko padang tentang pelayanan terra, terra ulang, dan pengawasan metrologi legal, deputi bidang tumbuh kembang anak kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tentang pelaksanaan pembentukan pusat pembelajaran keluarga. Kata Bupati
Ketua DPRD Safaruddin Dt Bandaro Rajo SH:
Bangkit Bersama
Memajukan Lima Puluh Kota
Lima Puluh Kota merupakan satu dari sembilan belas Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat yang memiliki luas wilayah 3.354,30 Km² . Kabupaten Lima Puluh kota terdiri dari 13 Kecamatan, 79 Nagari, dan 401 Jorong.
Letak dan Kondisi Geografis Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan Kabupaten paling timur di Provinsi Sumatera Barat yang merupakan pintu gerbang utama dijalur darat dengan provinsi Riau. Secara geografis Kabupaten Lima Puluh Kota terletak pada 0º25’28,71’’ LU - 0º22’14,52’’ LS dan 100º15’44,10’’ BT - 100º50’47,80’’ BT. Kabupaten Lima Puluh Kota diapit oleh 4 Kabupaten dan 1 Provinsi yaitu Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Pasaman serta Provinsi Riau.
Secara administrasi Kabupaten Lima Puluh Kota berbatasan dengan wilayah sebagai berikut : Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Sijunjung. Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman. Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau. Dengan posisi yang merupakan gerbang masuk darat untuk ke Provinsi Riau maupun sebaliknya,
176 Tahun , ibaratkan melihat kaca spion , melihat kebelakang untuk maju kedepan. Seminar dan diskusi serta berbagai referensi telah dikumpulkan untuk menetapkan hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota didapatkan secara konsep pemerintahan Lima Puluh Kota telah ada sebelum penjajah masuk ke daerah ini.
Namun sejak zaman Belanda secara yuridis baru ditemukan dengan nama Afdelling Lima Puluh Kota ,dan Luhak Lima Puluh Kota di awal Kemerdekaan serta Kabupaten Lima Puluh Kota yang sekarang. Ditetapkannya pada tanggal 13 April 1841 hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota , merupakan tanggal dikeluarkannya Besluit No 1 tentang reorganisasi pemerintahan Sumatra’s Westkust yang isi besluit tersebut tersebut membentuk 9 Afdeelingen, salah satu nama Afdeelingen tersebut adalah Afdeeling Lima Puluh Kota.
Pembentukan Afdeeling Lima Puluh Kota pada tanggal 13 April 1841 yang wilayahnya meliputi : Lima Puluh Kota, Halaban, Lintau, Buo, Koto Tujuah, dan XIII Kota merupakan titik awal dimulainya administrasi pemerintahan , yang kemudian mengalami beberapakali reorganisasi.
Reorganisasi kedua dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1865 dimana Afdeeling Lima Puluh Kota dengan ibukotanya Payakumbuh, terdiri dari dua Districten /Onderafdeelingen, yaitu: Payakumbuh (ibu kota Payakumbuh) dan Puar Datar (ibukota Suliki). Reorganisasi ketiga untuk Lima Puluh Kota dilakukan pada tanggal 1 Januari 1905 dalam Staatsblad van Nederlandsch –Indie No 418 dijelaskan bahwa Afdeeling Lima Puluh Kota terdiri dari 3 Onderafdeeling, yaitu : Payakumbuh, Puar Datar dan Mahat dan Boven Kampar.
Afdeling Lima Puluh Kota ini berlanjut pada zaman jepang dengan nama Lima Puluh Kota Bun, dan berlanjut pada awal kemerdekaan tanggal 8 Oktober 1945 dengan nama Luhak Lima Puluh Kota, dan kemudian terjadi beberapa kali pemekaran, pada tahun 1948, dan pemisahan Bangkinang pada tahun 1956, serta pemekaran dengan pembentukan Kota Payakumbuh pada Desember 1970.
Berdasarkan sidang paripurna DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota maka ditetapkanlah , Peraturan Daerah Nomor 11 Tentang Hari Jadi Kabupaten Lima Puluh Kota, tertanggal 26 November 2008.
Harapan dari Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt,Bandaro rajo,SH dari Fraksi Golkar. Dimana peringatan hari Jadi Kabupaten Limapuluh Kota ini telah berjalan selama 9 tahun yang dimulai sejak tahun 2009 lalu, Peringatan hari jadi Kabupaten yang ke-176 ini, mari kita jadikan momentum untuk bangkit bersama memajukan masyarakat Limapuluh Kota yang sejahtera.
" Tahun 2017 ini, adalah tahun ke-2 dari RPJMD Limapuluh Kota dan peletakan kerangka kebijakan untuk tahun ke-3 RPJMD Limapuluh Kota, untuk mencapai Program dan Kegiatan yang telah ditargetkan , yang terpenting adalah meningkatkan komunikasi baik antara lembaga Legislatif dan Eksekutif, maupun antar pimpinan, komunikasi bukan mencari salah atau benar tetapi sebuah komunikasi efektif yang mencari persamaan solusi terhadap berbagai masalah daerah seperti ketimpangan ekonomi, kemiskinan, pengangguran dan berbagai persoalan bencana yang melanda daerah Limapuluh Kota.
Apabila komunikasi berjalan dengan baik maka sinergi pembangunan akan tercipta dengan baik pula, sehingga akan berdampak terhadap roda pembangunan , karena masing-masing kita mampu menjalankan tugas dan fungsi sesuai bidang masing-masing serta kedepannya program dan visi misi daerah akan lebih mudah dicapai," ujar Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo SH.
“Di tahun 2017 ini, dengan formulasi baru Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, yang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Tentu kita perlu mensinkronkan kembali rentang komunikasi, koordinasi dan pengawasan terkait fungsi pemerintah dan DPRD itu sendiri, agar semua program dan kegiatan dapat dicapai dengan strategi dan kebijakan yang kita buat bersama yang pengawasan secara politik dilaksanakan oleh komisi-komisi yang ada di DPRD Limapuluh Kota ” tukuk Safaruddin Dt.Bandaro Rajo ,SH dari Fraksi Golkar.
Harapan saya kata Bupati Irfendi mengharapkan peringatan hari jadi Kabupaten Limapuluh Kota ke-176 untuk dijadikan sebagai momentum dalam mempererat hubungan silaturahmi dan perekat persatuan untuk bangkit bersama dalam upaya memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota.
Lima Puluh Kota kita kenal dengan masyarakatnya “yang ramah tamah dan setia, aianyo janiah, ikannyo jinak, sayaknyo landai “artinya masyarakat Limapuluh Kota telah dikenal dengan masyarakat yang ramah tamah persuasif yang tidak suka pertengkaran dan suka menerima tamu. “ ulas Safaruddin Dt.Bandaro Rajo.SH.
Bangkit Meningkatkan
Kualitas SDM
Hari jadi ke-176 di tahun 2017 ini merupakan kesempatan untuk refleksi dan evaluasi kemajuan terhadap target kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD (2016-2021), tahun 2016 telah berlalu sekarang tahun ke-2 dari RPJMD Limapuluh Kota, apa yang telah diperbuat dan kegiatan apa yang akan digenjot untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
“Kunci pokok keberhasilan suatu pembangunan terletak pada kualitas Sumber Daya Manusia, semakin tinggi kualitas Sumber Daya Manusia suatu daerah maka akan semakin tinggi tingkat pencapaian pembangunan daerah tersebut. Sedangkan tujuan atau target yang ingin dicapai dalam pembangunan adalah terjadinya perubahan-perubahan kearah peningkatan Sumber Daya Manusia dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan pembangunan sumberdaya manusia dapat dilihat dari gambaran kualitas fisik dan non-fisik dimana di dalamnya termasuk karakter atau menurut kearifan lokal daerah adalah kualitas moral spiritual. Kualitas fisik sangat erat kaitannya dengan pemenuhan pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta penciptaan kondisi yang baik bagi kehidupan sosial kemasyarakatan.” ujar Deni Asra, S.Si Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota dan Koordinator Komisi I.
Lebih lanjut dijelaskan “ Untuk menjawab persoalan diatas perlu dilakukan suatu program dan terobosan baru melalui revolusi mental dan reformasi birokrasi sebagaimana yang telah menjadi prioritas dalam RPJMD 2016-2021. Terkait dengan pemenuhan harapan kualitas sumber daya manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lima Puluh Kota Jika kita lihat dari nota penyampaian LKPJ Bupati tahun 2016 , IPM Limapuluh Kota pada tahun 2016 adalah sebesar 67,65 % meningkat dari 66,78 % di tahun 2015.
IPM itu sendiri merupakan komposit dari beberapa komponen yaitu angka harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah, dan pengeluaran per-kapita . Dari komponen tersebut dapat diketahui bahwa dua komponen sangat terkait dengan pendidikan, dan yang lainnya terkait dengan kesehatan dan ekonomi.
Untuk bangkit meningkatkan kualitas sumberdaya manusia , harus menyelesaikan permasalahan utama dibidang pendidikan yaitu meningkatkan mutu guru yang professional, dimana guru propesional yang memenuhi indeks pendidikan di Kabupaten Lima Puluh Kota, sampai saat ini baru sekitar 75 %, sehingga hal ini cukup berpengaruh terhadap pencapaian IPM bidang pendidikan.
Disamping masalah propesionalitas guru masalah lain dibidang pendidikan adalah kondisi sara prasarana pendidikan yang belum memadai, kondisi ruang kelas dan kualitas mobiler yang buruk juga sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses belajar mengajar disamping sarana penunjang lainnya yang belum tersedia dimasingmasing sekolah seperti perpustakaan, ruang praktek/laboratorium, penempatan guru juga termasuk yang menjadi permasalahan yang mengapung selama ini di bidang pendidikan.
Disamping itu, untuk meningkatkan SDM adalah meningkatkan derajat kesehatan yang masih rendah. Rendahnya derajat kesehatan masyarakat merupakan masalah pokok bidang kesehatan di Kabupaten Lima Puluh Kota yang menyebabkan rendahnya Sumber Daya Manusia. Demikian juga halnya kondisi derajat kesehatan masyarakat yang belum menggembirakan, baik kondisi sanitasi, air minum, lingkungan, dan persampahan. Hal ini perlu menjadi perhatian untuk dibenahi pada tahun mendatang. ” Terang Deni Asra politisi muda Gerindra.
Sementara Riko Febrianto,SH Ketua Komisi I DPRD Lima Puluh Kota yang meliputi bidang Pemerintahan, Politik, Keamanan dan Pendidikan, mengharapkan dengan memperingati hari jadi Kabupaten limapuluh Kota ke-176 kita dapat melihat realisasi yang telah dikerjakan dan program apa untuk kedepannya yang dapat mempercepat kemajuan dan kesejahteraan Limapulkuh Kota.
“ kita tidak saja melihat besaran dana yang dapat diserap setiap tahun tetapi terhadap indikator kinerja yang harus dicapai juga perlu kita perhatikan, misalnya dalam arah kebijakan RPJMD Limapuluh Kota tertulis menyelenggarakan pendidikan dasar gratis bermutu dan terjangkau , nah perlu kita pertegaskan tahun ke berapa ini dapat terjangkau mengingat target akhir dari RPJMD misalnya pencapaian indikator terhadap : Angka Partipasi Kasar SD 167,40 % sementara pada tahun 2016 baru tercapai 114,27 %, : Angka Partipasi Kasar SLTP 98,59 % sementara pada tahun 2016 baru tercapai 83,89 % dan angka Indek Pembangunan Manusia (IPM) harus dicapai 72,46 %, sementara pada tahun 2016 baru tercapai 67,65 % “ ujar Riko Febriato.
Ditambahkannya “ untuk mempercepat dan agar tercapai indikator kinerja , sehubungan telah telah dikukuhkannya Organisasi Perangkat Daerah yang baru sesuai dengan Perda Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah , untuk menjalankan program dan kegiatan perlu ditempatkan seseorang yang sesuai dengan keahlian dan kemanpuannya agar dapat memberikan peningkatan kinerja bagi OPD yang dipimpinnya “ ulas Riko Febrianto dari Fraksi Golkar,
"Selain itu, diharapkan masing-masing OPD yang bermitra dengan Komisi I diminta mengoptimalkan dan mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga masyarakat lebih cepat dapat merasakan manfaatnya . Disamping itu kepada Mitra kerja Komisi I diharapkan agar dapat menjaga komunikasi dua arah yang baik, sehingga tidak memberikan informasi yang salah terhadap segala program dan kegiatan yang telah kita rencanakan bersama untuk mengawal RPJMD pada tahun ke-2 ini" terang Riko Febrianto.
Dengan Koordinator Deni Asra,S,SI Wakil DPRD Limapuluh Kota dari Fraksi Gerindra ,Komisi I dengan susunan sebagai berikut : Riko Febrianto, SH dari Fraksi Golkar (Ketua), Wirman Dt Pangeran Nan Putiah, SH dari fraksi PPP (Wakil Ketua), Yosrizal Dt Permato Alam dari Fraksi PAN (sekretaris) dan anggota sebagai berikut: Della Ermaifa, S. Psi dari Fraksi Golkar, Wendi Chandra , ST dari Fraksi Demokrat, Yusnir BA dari Fraksi Demokrat, Irdapel Masrizal dari Fraksi Gerindra, H. Ermizal Jalinus, SE dari Fraksi PPP, Hemmy Setiawan dari Fraksi PDIP & PBB , Suriadi dari Fraksi Hanura dan H. Yos Sariadi, S. Ag dari Fraksi PKS &PBB.
OPD yang bermitra dengan Komisi I, yakni Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Satpol PP,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Nagari, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kesatuan Bangsa dan Politik dan 13 Kecamatan.
Bangkit Membangun
Infrastruktur Daerah
Bangkit bersama membangun Kabupaten Limapuluh Kota agar lebih maju dan sejahtera tidak terlepas dengan kondisi infrastruktur yang merupakan urat nadi perekonomian masyarakat.
“ Pembenahan infrastruktur memang telah dilakukan secara bertahap, tetapi kondisi saat ini, jalan dan jembatan terjadi kerusakan berat, kondisi jalan yang berstatus baik hanya mencapai 43,5 % dari total panjang jalan , artinya ada sekitar 56,5 % dari panjang jalan yang perlu menunggu penanganan.
Padahal dalam Target RPJMD telah ditetapkan angka 67,5 % Infrastruktur dalam kondisi baik. Kedepan kita harus fokus terhadap perbaikan jalan utama yang berada di pinggir dan diperbatasan yang selama ini termaginalkan oleh Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota atau dengan konsep “obat nyamuk” membangun daerah dari pinggir“ ujar Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, SH . Ketua DPRD Limapuluh Kota dan Koordinator Komisi II ini.
“ Dalam upaya peningkatan pembangunan, kualitas infrastruktur pada kawasan-kawasan utama IKK Sarilamak sudah semestinya pada tahun kedua RPJMD ini telah mulai dibenahi, sehingga Sarilamak dapat menjadi sebuah kota yang representative dan layak sebagai pusat pemerintahan dan pusat pertumbuhan dan saat ini masih jauh dari kenyataan, karena infrastruktur pendukungnya belum dapat disediakan sebagaimana layaknya sebuah ibukota kabupaten .” ulas Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, SH politisi senior dari partai Golkar.
Hal senada ketua Komisi II yang membidangi keuangan dan Pembangunan , Muhammad Ridha Ilahi dalam refleksi ulang tahun Kabupaten Limapuluh Kota ke-176 kita sangat fokus menyorot berkaitan dengan keuangan dan pembangunan .
“Dengan Momentum hari jadi ke-176 ,mari kita bangkit bersama memajukan masyarakat Limapuluh Kota yang sejahtera, dimana dari data yang ada kita dapatkan bahwa Limapuluh Kota rentan terhadap bencana alam yang mempunyai dampak terhadap kehilangan harta dan rusaknya lahan pertanian serta infrastruktur untuk itu kepada OPD yang terkait untuk dapat memetakan Infrastruktur yang rusak dan segera diperbaiki seperti jembatan , jalan yang terban, irigasi yang rusak dan normalisasi sungai yang runtuh akibat bencana alam.
Supaya masyarakat tidak lama mendapat kerugian secara ekonomi dan juga segera memetakan tambang-tambang yang telah dikeluarkan izinnya yang disinyalir dapat menimbulkan dampak lingkungan yang merusak tanah pertanian dan sumber air bersih untuk minum masyarakat ” ujar Muhammad Ridha Ilahi politisi PDIP tersebut.
“Disamping itu, dalam peningkatan Pendapan Asli Daerah , Pemerintah Daerah diharapkan lebih mampu menggali sumber-sumber keuangan secara maksimal, namun tentu saja dalam koridor perundang-ungangan yang berlaku khususnya untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pemerintah dan pembangunan di daerah melalui pendapatan asli daerah. Tuntutan peningkatan PAD semakin besar seiring dengan semakin banyaknya kewenangan pemerintah yang dilimpahkan kepada daerah itu sendiri. “ tukuk Muhammad Ridha Ilahi.
Tugas Wewenang DPRD
Sebagai salah satu lembaga daerah yang memiliki kedudukan tinggi, dan merupakan salah satu fungsi legislatif, sudah pasti DPRD memiliki beberapa fungsi dan juga tugas dan wewenang tertentu. Sebagai momentum peringati hari jadi ke-176 untuk memajukan kesejahteraan rakyat kedepan, DPRD Limapuluh Kota akan melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan baik sesuai dengan amanah Pasal 154 UU No.9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo.SH menguraikan sepuluh tugas dan wewenang penting yang berhubungan dengan fungsi-fungsi DPRD di dalam pemerintahan. Berikut ini adalah uraian tugas, serta kewenangan yang dimiliki oleh DPRD di dalam sebuah pemerintahan daerah :
Membentuk Peraturan Daerah
Tugas dan wewenang pertama dari lembaga DPRD adalah membentuk peraturan-peraturan daerah yang tentu saja harus dibahas terlebih dahulu dengan Bupati. Dalam rangka penataan kebijakan daerah untuk tahun 2017 ini melalui Propemperda yang telah ditetapkan, direncanakan melakukan pembahasan sebanyak 27 (dua puluh tujuh) Ranperda, baik yang berasal dari Eksekutif maupun yang merupakan hak Inisiatif DPRD.
Selanjutnya melalui nota penjelasan Ranperda Bupati telah mengajukan enam Ranperda untuk dibahas secara bersama sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang berlaku. Enam Ranperda dimaksud adalah Ranperda Tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Limapuluh Kota, Ranperda Tentang Pemerintahan Nagari, Ranperda Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda Tentang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Ranperda Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Ranperda Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumentasi Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Dengan pembahasan ini, maka diharapkan setiap peraturan daerah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah adalah sebuah peraturan yang memang benar-benar sesuai dengan rakyat dan masyarakat daerah, karena sudah dibahas dan sudah melalui berbagai studi-studi terhadap keinginan dan juga aspirasi yang dimiliki oleh masyarakat.
Membahas dan memberikan persetujuan anggaran bersama dengan pemimpin
Selain membahas mengenai peraturan daerah bersamaan dengan pemimpin daerah, tugas dan juga wewenang dari DPRD dalam upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja anggota DPRD yang responsif terhadap kepentingan masyarakat adalah melakukan rapat pembahasan RAPBD, yang kemudian nantinya akan disahkan menjadi APBD hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa rancangan anggaran yang diajukan ke DPRD adalah rancangan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Limapuluh Kota.
Hal ini harus dilakukan, karena tanpa adanya pembahasan, maka tentu saja anggaran tersebut tidak akan berguna, dan juga tidak akan terserap sempurna, sehingga nantinya akan menjadi celah-celah bagi kejahatan yang berhubungan dengan penggelapan anggaran. Selain itu, DPRD juga memiliki tugas dan wewenang untuk menerima atau menolak rancangan anggaran pembelanjaan daerah atau RAPBD yang diajukan kepadanya, sesuai dengan kondisi masyarakat yang ada.
Melaksanakan Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Perda
Tugas dan wewenang penting ketiga dari lembaga DPRD adalah untuk mengontrol jalannya pemerintahan di daerah. Pengawasan yang dilakukan DPRD adalah pengawasan politik bukan pengawasan teknis. Untuk itu DPRD dilengkapi dengan beberapa hak, antara lain hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat.
Dengan hak interpelasi maka DPRD dapat meminta keterangan dari kepala daerah tentang kebijakan yang meresahkan dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat. Hak angket dilakukan untuk menyelidiki kebijakan tertentu dari kepala daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat dan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan hak menyatakan pendapat fungsinya berbeda dengan mosi tidak percaya, karena tidak dapat menjatuhkan kepala daerah, tetapi hanya berupa pengusulan pemberhentian kepala daerah kepada presiden.Dalam upaya meningkatkan tugas sebagai pengawasan DPRD Limapuluh Kota selalu meningkatkan kapasitasnya melalui kegiatan Bimbingan Teknis maupun Workshop.
Memilih Bupati dan Wakil Bupati
Tugas dan wewenang kelima , yaitu memilih bupati dan wakil bupati dalam hal terjadi kekosongan jabatan untuk meneruskan sisa masa jabatan. Kekosongan ini dapat diakibatkan meninggal dunia, permintaan sendiri atau berhenti karena diberhentikanberdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap .
Mengusulkan Pengangkatan dan Pemberhentian
Sejalan dengan tugas dan wewenang kelima memilih Bupati dan Wakil Bupati , maka tugas dan wewenang keenam adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati/ wakil bupati kepada menteri melalui Wewenang gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan atau pemberhentian
Memberikan pendapat dan pertimbangan
Tugas dan wewenang keenam ,memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintahan daerah Kabupaten Limapuluh Kota terhadap rencana perjanjian internasional di daerah yaitu perjanjian antara Pemerintah Pusat dan pihak luar negeri yang berkaitan dengan kepentingan Daerah kabupaten Limapuluh Kota.
Memberikan Persetujuan Terhadap Rencana Kerja Internasional
Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja internasional yang dilakukan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota merupakan tugas dan wewenang ketujuh. Dengan ketentuan adalah kerjasama Daerah antara Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota dan pihak luar negeri yang meliputi kerjasama kabupaten “kembar”, kerjasama teknik termasuk bantuan kemanusiaan, kerjasama penerusan pinjaman/hibah, kerjasama penyertaan modal, dan kerjasama lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meminta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Tugas dan wewenang kedelapan yaitu: meminta laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota. Penyampaian LKPJ Kepala Daerah ini merupakan bagian dari siklus rutin penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintahan khususnya tahun 2016 yang telah disetujui bersama dalam Perda Penetapan APBD dan Perubahan APBD.
Secara normatif LKPJ memiliki arti penting bagi penyelengaraan Pemerintah Daerah yang merupakan upaya pencapaian 3 (tiga) aspek fokus capaian kinerja pembangunan yang meliputi peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, dan peningkatan daya saing ekonomi daerah dengan berpedoman pada prinsip efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelengaraan Pemerintah Daerah melalui fungsi pengawasan DPRD.
Memberikan Persetujuan Terhadap Rencana Kerja Sama Dengan Daerah Lain.
Tugas dan wewenang ke sembilan adalah memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah. Dan kesepuluh adalah Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang undangan. (**)