SAWAHLUNTO,Canangnews-—Badan
Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto menangkap enam orang yang diduga
sebagai pengguna dan pengedar narkoba jenis Sabu-Sabu. Bahkan dua di antaranya
adalah oknum anggota Polres Sawahlunto.
"Penangkapan 6 orang ini dilakukan saat mereka tengah asik
pesta sabu. Sebelumnya sudah dilakukan pengintaian selama dua pecan," kata
Guspriadi Kepala BNNK Sawahlunto kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di
kantor BNN setempat, Jumat (17/2).
Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan Jumat pukul 11.45 WIB
di Kelurahan Air Dingin, Kota Sawahlunto.Tim BNNK Sawahlunto dengan 6 personil
yang dipimpin Kapten Inf. Muryanto ( Kasi P2M ) dan AKP Gaguk melakukan
penggeledahan di rumah seorang pelaku berinisial I (21) dan menemukan 6
orang yang sedang pesta Sabu-Sabu
Setelah dilakukan penggeledahan tim membawa pelaku dan barang
bukti ke kantor BNNK Sawahlunto untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan
Enam pelaku yang berhasil diamankan oleh tim BNNK Sawahlunto
adalah Aiptu R (45) (oknum Polres Sawahlunto). Briptu NF (36) (oknum Polres
Sawahlunto). I, (21) H (25) ( Sipil ). Z (3) ( Sipil ) A (31) ( Sipil).
Dari hasil penggerebekan, petugas mendapati barang
bukti 1 paket kecil narkotika jenis sabu, alat hisap bong, uang
tunai Rp2.582.000, dan handphone 6 unit.Sementara dua oknum polisi yang
ditangkap diserahkan ke Polres Sawahlunto untuk penyidikan, dan empat
orang lainnya masih dalam pemeriksaan BNNk Sawahlunto. (Sardi).