Gajah Zidan di TMSBK Bukittinggi Dirantai Sejak 2023, Agresif dan Lukai Pawang

0
Gajah di Taman Margasatwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi (**)


Bukittinggi, Canangnews- Gajah jantan bernama Zidan menjadi salah satu penghuni Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Kota Bukittinggi sejak 2001. Selama bertahun-tahun, Zidan menjadi salah satu daya tarik bagi pengunjung karena dikenal dapat berinteraksi dengan wisatawan.


Namun, kondisi Zidan berubah sejak 2022. Gajah yang kini berusia sekitar 34 tahun itu dilaporkan menjadi agresif akibat periode musth yang tidak teratur.


Kondisi tersebut membuat Zidan sulit dilatih dan ditangani oleh keeper. Bahkan, sejumlah pawang dilaporkan pernah mengalami cedera akibat perilaku agresif Zidan.


Tak hanya kepada manusia, Zidan juga beberapa kali dilaporkan melukai gajah betina bernama Lia. Kondisi ini kemudian menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengunjung TMSBK.


Kepala Dinas Pariwisata Bukittinggi, Rofie Hendria, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan ketat terhadap kondisi Zidan. TMSBK juga berkoordinasi dengan dokter hewan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat untuk menentukan langkah penanganan.


"Untuk itu, kami dari TMSBK melakukan pemantauan ketat pada Gajah Zidan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, langkah apa yang akan dilakukan. Setelah berkoordinasi beberapa kali dengan dokter hewan dan BKSDA itu, kita ambil keputusan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak kita inginkan, dengan merantai kaki Zidan sejak 2023 lalu," kata Rofie, Minggu (13/9/2026).


Menurut Rofie, kondisi Zidan yang semakin agresif bahkan membuat pawang yang biasa menanganinya memilih mengundurkan diri. Pawang tersebut mengaku tidak lagi sanggup menangani Zidan yang dinilai semakin sulit dikendalikan.


Rofie mengatakan kondisi Zidan juga telah dilaporkan kepada Kementerian Kehutanan melalui BKSDA Sumbar. Laporan tersebut turut disampaikan kepada tim ahli yang melakukan sertifikasi TMSBK.


Pihaknya juga meminta agar Zidan dapat dievakuasi ke lembaga konservasi yang memiliki sarana dan prasarana lebih lengkap untuk menangani kondisi gajah tersebut.


"Kondisi ini juga sudah dilaporkan kepada Kementerian Kehutanan melalui BKSDA Sumbar, termasuk tim ahli yang melaksanakan sertifikasi TMSBK. Kita juga minta pada tim sertifikasi itu, agar Zidan dievakuasi ke lembaga konservasi yang lebih lengkap sarana prasarananya," ujarnya.


Pemko Bukittinggi, lanjut Rofie, telah beberapa kali menyurati Kementerian Kehutanan melalui BKSDA Sumbar terkait kondisi Zidan. Pemko berharap penanganan terhadap gajah tersebut dapat segera ditindaklanjuti demi keselamatan satwa, pawang, dan pengunjung TMSBK.


(KH/**)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top