Fraksi Persatuan Bintang Perjuangan Setujui Ranperda Perubahan APBD Pessel 2026 Jadi Perda

Canang Pessel
0



PAINAN — Fraksi Persatuan Bintang Perjuangan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).


Pendapat akhir tersebut disampaikan dalam rapat DPRD Kabupaten Pesisir Selatan sebagai bagian dari tahapan pembahasan dan persetujuan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.


Juru Bicara Fraksi Persatuan Bintang Perjuangan, Fetmadarni, S.AP, mengatakan pembahasan perubahan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas yang telah ditetapkan.


Dalam penyampaiannya, Fraksi Persatuan Bintang Perjuangan terlebih dahulu mengucapkan puji syukur ke hadirat Allah SWT karena seluruh pihak dapat mengikuti rapat penyampaian pendapat akhir fraksi dalam keadaan baik.


Fraksi juga menyampaikan salawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW yang dinilai menjadi suri teladan bagi seluruh umat dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.


Menurut Fraksi Persatuan Bintang Perjuangan, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi bagian dari tahapan strategis untuk mempercepat sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah.


Sinkronisasi tersebut, kata fraksi, perlu diarahkan agar sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan pengendalian belanja pemerintah dan optimalisasi anggaran untuk belanja prioritas.


Fraksi Persatuan Bintang Perjuangan juga menyadari bahwa keterbatasan kapasitas fiskal daerah menjadi salah satu tantangan dalam mengakomodasi seluruh usulan program dan kegiatan pembangunan.


Karena itu, fraksi menilai kesepakatan yang telah dituangkan dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 menjadi acuan penting yang tidak terpisahkan dari perubahan APBD.


Dokumen perubahan KUA dan PPAS tersebut dipandang sebagai hasil pemilahan awal terhadap berbagai kegiatan yang dianggap prioritas dan mendesak untuk dilaksanakan pemerintah daerah.


Fraksi juga meminta seluruh perangkat daerah menyusun dan menyempurnakan anggaran secara terukur dengan mengacu pada prognosis anggaran yang telah disusun.


Langkah tersebut dinilai penting agar setiap program dan kegiatan yang dianggarkan mampu menghasilkan output yang jelas serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat.



Selain itu, perangkat daerah diharapkan dapat memastikan program yang diusulkan dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan maupun pertanggungjawaban anggaran.


Fraksi Persatuan Bintang Perjuangan menegaskan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 harus mampu mendukung pencapaian target pembangunan sebagaimana tertuang dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.


Setelah mencermati laporan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 serta jawaban Bupati Pesisir Selatan atas pandangan umum fraksi-fraksi, Fraksi Persatuan Bintang Perjuangan menyampaikan sejumlah catatan penting.


Pertama, perubahan APBD 2026 dimaksudkan untuk menyesuaikan program dan kegiatan prioritas yang sifatnya mendesak untuk diselesaikan dan ditindaklanjuti.


Penyesuaian tersebut dilakukan melalui perubahan anggaran terhadap APBD induk, termasuk sinkronisasi pagu anggaran serta pergeseran program dan kegiatan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).


Fraksi menilai proses penyusunan perubahan anggaran harus tetap berpedoman pada kerangka regulasi dan data yang tersedia sebagai salah satu syarat utama dalam meningkatkan akuntabilitas program pemerintah.


Fraksi Persatuan Bintang Perjuangan juga memberikan perhatian khusus terhadap waktu pelaksanaan program. Dengan tahun anggaran 2026 yang memasuki penghujung tahun, pemerintah daerah diminta memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya.


Namun, fraksi mengingatkan agar percepatan realisasi anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, melainkan tetap mengutamakan kualitas pekerjaan dan manfaat yang diterima masyarakat.


Kedua, Fraksi Persatuan Bintang Perjuangan meminta agar Perubahan APBD 2026 tetap mengacu pada nota kesepakatan dan diarahkan untuk menangani berbagai persoalan pembangunan yang dianggap strategis.


Kegiatan yang dimasukkan dalam perubahan APBD juga harus mengarah pada skala prioritas pembangunan daerah serta tetap menjalankan amanat peraturan perundang-undangan.


Ketiga, fraksi berharap pola penyerapan anggaran dilakukan secara berimbang, proporsional dan berkelanjutan sehingga pelaksanaan program pembangunan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.


Menurut fraksi, keberhasilan pengelolaan APBD tidak semata-mata diukur dari seberapa besar anggaran dapat terserap, tetapi dari sejauh mana belanja tersebut mampu memberikan efek positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


Keempat, Fraksi Persatuan Bintang Perjuangan menyoroti kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah.


Fraksi menegaskan pemerintah daerah harus hadir untuk mengayomi, melindungi, serta memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan kepastian terhadap fasilitas kesehatan dan jaminan kehidupan.



APBD sebagai instrumen utama pengelolaan keuangan daerah dinilai harus diarahkan untuk memberikan dampak nyata, khususnya dalam menjaga stabilitas sektor kesehatan, pendidikan dan ekonomi masyarakat.


Fraksi juga meminta pemerintah daerah lebih fokus pada kebutuhan pendidikan, penanganan pengangguran, peningkatan daya beli masyarakat, serta menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi yang menghadapi berbagai tekanan.


Di akhir penyampaian pendapatnya, Fraksi Persatuan Bintang Perjuangan menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2026.


Pendapat akhir tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Persatuan Bintang Perjuangan, Fetmadarni, S.AP, pada 14 September 2026. Fraksi berharap seluruh kebijakan anggaran yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pesisir Selatan.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top