CANANGNEWS- Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membangun sebanyak 53 unit irigasi perpompaan (Irpom) dengan total anggaran mencapai Rp8,1 miliar. Pembangunan infrastruktur tersebut diarahkan untuk membantu lahan pertanian yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air, khususnya di kawasan yang terdampak bencana hidrometeorologi.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Heri Prasetio Wibowo, mengatakan pembangunan Irpom menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan aktivitas pertanian masyarakat. Infrastruktur tersebut diharapkan dapat menjadi solusi ketika ketersediaan air untuk lahan pertanian mengalami penurunan, terutama pada periode musim kemarau.
Menurut Heri, keberadaan Irpom tidak hanya ditujukan untuk mengatasi persoalan keterbatasan air, tetapi juga sebagai bagian dari strategi untuk meningkatkan produktivitas serta indeks pertanaman petani.
“Pembangunan Irpom ini merupakan salah satu program yang menjadi solusi andalan dalam memitigasi dampak kekeringan sekaligus meningkatkan indeks pertanaman petani,” kata Heri.
Ia menjelaskan, pembangunan 53 unit Irpom tersebut didukung anggaran dari Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian. Dana tersebut disalurkan kepada kelompok tani sebagai penerima manfaat dan pelaksana kegiatan di lapangan.
Setiap unit Irpom memperoleh dukungan anggaran sekitar Rp153 juta. Dengan jumlah pembangunan mencapai 53 unit, total dukungan anggaran yang dialokasikan untuk program tersebut mencapai sekitar Rp8,1 miliar.
Pembangunan Irpom tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Agam yang memiliki lahan pertanian dengan tingkat kesulitan air. Beberapa kawasan yang menjadi lokasi pembangunan antara lain Tanjung Mutiara, Lubuk Basung, Ampek Angkek, Tilatang Kamang, Kamang Magek, Baso, dan Canduang.
Secara keseluruhan, 53 unit Irpom tersebut diproyeksikan mampu menunjang pengairan lahan pertanian dengan luas sekitar 530 hektare. Infrastruktur ini ditujukan terutama bagi petani yang berada di kawasan yang tidak memiliki pasokan air memadai sehingga kegiatan bercocok tanam tetap dapat berlangsung.
Dalam pelaksanaannya, kelompok tani juga turut berperan melalui swadaya untuk mendukung pengerjaan di lapangan. Keterlibatan kelompok tani tersebut menjadi bagian dari upaya agar pembangunan dan pemanfaatan infrastruktur pengairan dapat berjalan sesuai kebutuhan lahan pertanian di masing-masing wilayah.
Heri menyebutkan, progres pembangunan Irpom di sejumlah lokasi saat ini masih bervariasi. Tingkat penyelesaian pekerjaan berada pada kisaran 50 hingga 90 persen, tergantung kondisi dan tahapan pengerjaan di masing-masing kawasan.
Sistem Irpom tersebut memanfaatkan sumber air dari dalam tanah. Untuk memperoleh sumber air, dibangun sumur bor yang kemudian dilengkapi dengan mesin pompa. Air yang berhasil diambil dari sumber bawah tanah selanjutnya dialirkan dan ditampung di dalam bak penampungan sebelum digunakan untuk mengairi lahan pertanian.
Bak penampungan yang dibangun memiliki kapasitas sekitar 50 meter kubik. Dengan kapasitas tersebut, air yang tersimpan diperkirakan dapat membantu memenuhi kebutuhan pengairan lahan pertanian seluas kurang lebih 10 hektare.
Untuk menjaga keamanan peralatan, khususnya mesin pompa air, pemerintah bersama kelompok tani juga menyiapkan rumah penyimpanan berukuran sekitar 2 x 1 meter. Bangunan tersebut berfungsi sebagai tempat menyimpan mesin agar terlindung dari berbagai risiko, termasuk pencurian.
Pemanfaatan air dari Irpom terutama diarahkan untuk menunjang kebutuhan tanaman sejak musim tanam berlangsung hingga tanaman berusia sekitar satu setengah bulan. Pada periode tersebut, ketersediaan air menjadi salah satu faktor penting agar pertumbuhan tanaman tetap berlangsung meskipun kondisi sumber air mengalami keterbatasan.
Program ini secara khusus menyasar lahan pertanian yang mengalami kesulitan air. Dengan tersedianya sumber air alternatif melalui sistem pompa dan bak penampungan, aktivitas pertanian diharapkan tetap dapat berjalan dan petani tidak sepenuhnya bergantung pada kondisi sumber air permukaan.
Pembangunan 53 unit Irpom tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat dukungan infrastruktur pertanian di Kabupaten Agam. Selain membantu menghadapi persoalan kekeringan, keberadaan sarana pengairan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi petani untuk mempertahankan kegiatan budidaya serta meningkatkan pemanfaatan lahan pertanian secara berkelanjutan.




