![]() |
| Ketua DPRD, Syaiful Efendi didampingi Wako Bukittinggi membuka rapat paripurna (**) |
Bukittinggi, Canangnews - Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyerahkan Nota Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Bukittinggi dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat (10/7).
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai pedoman dalam penyusunan APBD.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, KUA dan PPAS disusun berdasarkan RKPD dan dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum menjadi dasar penyusunan APBD," ujarnya.
Dalam pemaparannya, Ramlan menyampaikan proyeksi pendapatan daerah pada APBD 2027 mencapai Rp568,41 miliar. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp185,49 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp382,91 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp915,23 miliar. Rinciannya meliputi belanja operasi sebesar Rp743,55 miliar, belanja modal Rp170,18 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp1,50 miliar.
Untuk pembiayaan, Pemerintah Kota Bukittinggi memproyeksikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp20 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp2 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Bank Nagari, sehingga pembiayaan neto diperkirakan mencapai Rp18 miliar.
Ramlan menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen mengelola APBD Tahun Anggaran 2027 secara cermat, disiplin, dan bertanggung jawab. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan anggaran berbasis kinerja, pengendalian belanja yang kurang produktif, serta optimalisasi potensi pendapatan daerah.
Ia menambahkan, seluruh proyeksi tersebut masih akan dibahas bersama DPRD sehingga KUA dan PPAS 2027 dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Rancangan APBD Kota Bukittinggi.
(KH/**)

