Pisah Sambut Tiga Pejabat, Wako Bukittinggi Apresiasi Sinergi untuk Kemajuan Daerah

0

 



Bukittinggi, Canangnews - Pemerintah Kota Bukittinggi menggelar acara pisah sambut bagi tiga pejabat yang mengakhiri masa tugasnya di kota tersebut. Kegiatan berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Kamis (9/7/2026).



Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan sinergi yang telah dibangun oleh Komandan Kodim 0304/Agam, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, dan Ketua Pengadilan Agama Kota Bukittinggi selama bertugas.



"Terima kasih atas pengabdian dan kerja sama yang telah diberikan. Semoga amanah di tempat tugas yang baru dapat dijalankan dengan baik. Kepada pejabat yang baru, selamat datang. Semoga sinergi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan demi kemajuan Kota Bukittinggi," kata Ramlan.



Menurutnya, kolaborasi antara Pemerintah Kota Bukittinggi, Forkopimda, dan instansi vertikal menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas serta mendukung pembangunan daerah.

Ramlan juga berharap hubungan silaturahmi dengan para pejabat yang berpindah tugas tetap terjalin. Ia mendoakan agar mereka diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam menjalankan amanah di tempat baru.



Dalam kesempatan tersebut, jabatan Dandim 0304/Agam resmi diserahterimakan dari Letkol Inf. Slamet Dwi Santoso kepada Letkol Inf. Viko Hendrika Sandro. Slamet selanjutnya mendapat penugasan di Jakarta.



Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi Eri Iswandi berpindah tugas sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota dan digantikan Irwan.



Adapun Ketua Pengadilan Agama Kota Bukittinggi Firdaus mendapat amanah sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Batam. Posisinya di Bukittinggi kini diisi oleh Salman.



Acara pisah sambut tersebut menjadi momentum mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Bukittinggi dengan unsur Forkopimda dan instansi vertikal dalam mendukung pembangunan.


(KH)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top