Nekat Bobol Rumah Kosong demi Judi Slot, Pemuda di Agam Diringkus Polisi

0

 



CANANGNEWS– Satreskrim Polres Agam berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RAC (27), diduga menjadi pelaku pencurian di sebuah rumah kosong di kawasan Padang Tongga, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Aksi tersebut diduga dipicu oleh kebiasaan pelaku bermain judi slot secara daring hingga membuatnya nekat melakukan pencurian.


Penangkapan terhadap RAC dilakukan pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 01.15 WIB. Tim kepolisian meringkus pelaku saat sedang tertidur di kediamannya tanpa perlawanan. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak pidana, di antaranya satu unit televisi serta sebuah lemari es milik korban.


Kapolres Agam melalui Kasat Reskrim AKP Rinto Alwi menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026. Saat menjalankan aksinya, RAC tidak beraksi seorang diri, melainkan bersama seorang rekannya yang hingga kini masih berstatus buronan dan terus diburu oleh aparat kepolisian.


Menurut AKP Rinto Alwi, kedua pelaku sengaja memilih rumah yang dalam keadaan kosong karena ditinggal oleh pemiliknya. Kondisi tersebut dimanfaatkan untuk melancarkan aksi pencurian dengan cara merusak akses masuk ke dalam rumah sebelum mengangkut sejumlah barang elektronik yang berada di dalamnya.


"Tersangka memanfaatkan situasi rumah yang sedang tidak berpenghuni. Bersama rekannya yang kini masih dalam pengejaran, pelaku merusak pintu masuk dan membawa kabur sejumlah barang elektronik milik korban," ujar AKP Rinto Alwi saat memberikan keterangan di ruang kerjanya.


Kasat Reskrim menerangkan, peristiwa tersebut baru diketahui ketika pemilik rumah kembali ke kediamannya. Korban mendapati pintu utama rumah dalam kondisi rusak dan setelah melakukan pemeriksaan ke seluruh ruangan, ia menyadari sejumlah barang elektronik miliknya telah hilang.


Menyadari telah menjadi korban tindak pencurian, pemilik rumah kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Agam agar kasusnya dapat ditindaklanjuti.


Berbekal laporan korban, tim Satreskrim langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah polisi memperoleh informasi dari seorang pengepul barang rongsokan keliling yang sempat membeli barang hasil curian dari pelaku dengan harga yang jauh di bawah nilai pasaran.


"Keterangan dari pembeli barang rongsokan tersebut menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mengidentifikasi sekaligus melacak keberadaan pelaku," jelasnya.


Setelah berhasil diamankan, RAC mengakui seluruh perbuatannya saat menjalani pemeriksaan. Dari hasil interogasi, polisi mengungkap bahwa motif utama pencurian tersebut adalah untuk memperoleh uang yang kemudian digunakan bermain judi slot secara online.


Pelaku mengaku hasil penjualan barang curian tidak disimpan dalam bentuk tunai, melainkan langsung ditransfer ke dompet digital atau e-wallet. Cara tersebut dipilih agar dirinya lebih mudah melakukan transaksi untuk mengisi saldo akun judi online yang digunakannya.


"Uang hasil penjualan barang curian langsung dimasukkan ke saldo e-wallet. Pelaku mengaku sengaja menggunakan cara itu agar lebih mudah bermain judi slot," terang AKP Rinto Alwi.


Saat ini, tersangka RAC bersama barang bukti telah diamankan di Markas Polres Agam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih terus memburu satu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.


"Kami sudah mengantongi identitas satu pelaku lainnya. Saat ini tim masih melakukan pengejaran untuk segera menangkap yang bersangkutan," tambahnya.


Atas perbuatannya, RAC dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top