PAINAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan atas langkah cepat dan responsif dalam melakukan verifikasi data tambahan korban banjir dan tanah longsor di Kampung Padang Pasir, Nagari Koto Ranah, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pessel dari Fraksi Partai NasDem, Dani Sopian, pada Kamis (22/1/2025), menyikapi upaya verifikasi lanjutan yang dilakukan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPrPA).
Menurut Dani Sopian, langkah verifikasi data tambahan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga terdampak bencana mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak dari negara.
Ia menilai bahwa proses verifikasi tersebut merupakan bagian penting dari upaya negara hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang terdampak langsung oleh bencana alam.
“Verifikasi data tambahan ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan tidak ada masyarakat yang terabaikan,” ujar Dani Sopian.
Dani menegaskan bahwa bencana alam seperti banjir dan tanah longsor tidak hanya berdampak pada kerusakan fisik, tetapi juga membawa dampak sosial dan ekonomi yang besar bagi masyarakat.
Oleh karena itu, menurutnya, kehadiran pemerintah harus dirasakan secara nyata, mulai dari pendataan, penyaluran bantuan, hingga proses pemulihan pascabencana.
Ia menjelaskan bahwa verifikasi data tambahan dilakukan untuk memastikan tidak ada warga terdampak yang kehilangan hak atas bantuan hanya karena keterbatasan atau ketidaksempurnaan data awal.
“Verifikasi ini sangat penting agar masyarakat yang benar-benar terdampak tetap tercatat dan mendapatkan haknya,” tegas Dani.
Dani menilai, pendataan yang akurat dan komprehensif akan menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan yang tepat sasaran, transparan, dan berkeadilan.
Menurutnya, kesalahan atau kekurangan data dapat menimbulkan persoalan baru di kemudian hari, baik bagi masyarakat penerima bantuan maupun bagi pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik.
Ia juga mengingatkan bahwa data yang valid akan mempermudah proses perencanaan program bantuan lanjutan, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.
Lebih lanjut, Dani menyampaikan bahwa wilayah Kecamatan IV Nagari Bayang Utara merupakan salah satu daerah yang cukup parah terdampak banjir dan tanah longsor.
Bencana tersebut telah mengganggu aktivitas masyarakat, merusak rumah warga, lahan pertanian, serta sarana dan prasarana umum.
Atas kondisi itu, Dani menegaskan bahwa negara wajib hadir secara serius, terencana, dan berkelanjutan dalam proses penanganan dan pemulihan pascabencana.
Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada jajaran Dinsos PPrPA yang turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil masyarakat terdampak.
Menurutnya, keterlibatan langsung di lapangan sangat penting agar pemerintah memperoleh gambaran yang utuh dan objektif tentang kondisi masyarakat.
Dani menilai langkah tersebut sebagai bentuk kerja nyata dan empati pemerintah daerah terhadap penderitaan warga yang terdampak bencana.
Selain itu, Dani juga mengimbau masyarakat terdampak agar bersikap terbuka dan jujur dalam menyampaikan data selama proses verifikasi berlangsung.
Ia menekankan bahwa kejujuran masyarakat akan sangat membantu pemerintah dalam menyalurkan bantuan secara adil dan tepat sasaran.
“Kejujuran adalah fondasi keadilan, dan dari sanalah bantuan yang adil bisa terwujud,” tuturnya.
Dani berharap, melalui verifikasi data tambahan ini, seluruh warga terdampak banjir dan tanah longsor di Pesisir Selatan dapat memperoleh hak-haknya secara merata.
Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dapat terus terjaga demi mempercepat proses pemulihan dan meningkatkan ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana di masa mendatang.


