Dua Pengedar Sabu di Manggopoh Dibekuk Polisi

0



CANANGNEWS-  Dua pria di Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, dibekuk polisi atas kasus dugaan peredaran narkoba di wilayah setempat, Kamis (21/8/25).


Kapolres Agam melalui Kasatnarkoba, Iptu Herwin mengatakan, terduga pelaku diantaranya Kare (45) dan IS (45). Masing-masing pelaku diamankan di lokasi berbeda.


"Pelaku Kare diamankan di sebuah kontrakan di Batang Piarau. Sementara, IS diamankan di Balai Satu, masih kenagarian yang sama," ungkap Iptu Herwin di ruang kerjanya.


Dijelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari penangkapan Kare di sebuah rumah kontrakan, diduga dijadikan tempat transaksi narkoba. 


"Saat penggerebekan rumah kontrakan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 paket sabu ukuran besar dan 6 paket siap edar," sebutnya.


Pengembangan berlanjut, didapati nama komplotan dari Kare, yaitu IS. Dalam hitungan jam, polisi berhasil mengamankan IS.


"Saat IS digeledah, petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu siap edar dan uang tunai senilai Rp400 ribu, diduga hasil transaksi narkoba," terangnya.


Dikatakan, setelah polisi cukup bukti, kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Agam, guna penyidikan lebih lanjut.


"Kasus ini langsung ditangani lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba dan kedua tersangka akan dijerat sesuai Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," tukasnya. (SUP)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top