Padang Pariaman, CanangNews –. Menyikapi video yang menunjukkan seorang siswa SMP Negeri 1 Batang Anai tidak dapat bersekolah karena kendala biaya, Bupati Padang Pariaman dengan sigap menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk segera melakukan klarifikasi langsung ke sekolah yang bersangkutan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Disdikbud Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan konfirmasi dan verifikasi ke SMP Negeri 1 Batang Anai. Dari hasil verifikasi tersebut, Selasa (22/7/2025).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dedi Spendri menjelaskan, bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait siswa yang tidak bisa masuk sekolah karena belum membayar uang seragam tidak benar.
“Kami tegaskan, tidak ada anak-anak di Kabupaten Padang Pariaman yang tidak bisa bersekolah hanya karena tidak memiliki uang untuk membeli seragam atau membayar biaya masuk. Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen penuh memastikan hak anak atas pendidikan tetap terpenuhi,” ujar Dedi.
Ia juga menjelaskan bahwa siswa yang sebelumnya dikabarkan tidak masuk sekolah, kini telah diterima kembali dan sudah dimasukkan dalam daftar absen kelas VII.5. Ketidakhadiran sebelumnya terjadi karena ketidaktahuan orang tua dan rasa khawatir akibat keterbatasan ekonomi, padahal sekolah tidak mewajibkan pelunasan seragam di awal tahun ajaran.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik yang berada di Padang Pariaman maupun di perantauan, untuk tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Apabila ada kendala ekonomi dalam menyekolahkan anak, segera laporkan ke pihak sekolah atau dinas pendidikan,” lanjutnya.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi anak-anak Padang Pariaman untuk tidak melanjutkan pendidikan karena faktor ekonomi. Pendidikan adalah hak semua anak, dan menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menjaminnya. (Anton Wira Tanjung/ZT)