Painan — DPRD Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menutup Masa Sidang II dan membuka Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat, Selasa (3/6/2025).
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Ermizen, didampingi unsur pimpinan lainnya. Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, OPD, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Ermizen menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kinerja kelembagaan dewan selama Masa Sidang II, serta menjadi awal dari perencanaan dan pelaksanaan program kerja di Masa Sidang III.
Ia menegaskan bahwa DPRD telah menyelesaikan sejumlah agenda penting selama Masa Sidang II. Di antaranya, pembahasan dan pengesahan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), serta pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD yang telah melaksanakan tugas dan fungsi konstitusionalnya dengan baik dalam masa sidang ini,” ujar Ermizen dalam pidatonya.
Menurutnya, pembahasan Ranperda yang menjadi prioritas, seperti Ranperda tentang Penataan Ruang, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Perlindungan Nelayan telah dilaksanakan secara efektif.
Ia juga menyoroti pentingnya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan oleh perangkat daerah, agar realisasi APBD benar-benar berpihak kepada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Ermizen mengingatkan, bahwa memasuki Masa Sidang III, DPRD akan fokus pada pengawasan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta membahas KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun 2026.
“Kami berharap seluruh anggota DPRD tetap menjaga komitmen dan semangat pengabdian kepada masyarakat, serta mengedepankan sinergi dengan pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD akan kembali melaksanakan kegiatan reses untuk menyerap aspirasi dari masyarakat sebagai bahan dalam penyusunan program kerja dan perencanaan pembangunan ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD juga membacakan laporan kegiatan lembaga selama Masa Sidang II, termasuk rincian jumlah rapat kerja, kunjungan kerja, serta agenda pembahasan regulasi.
Acara paripurna juga diisi dengan penyerahan dokumen laporan hasil kerja alat kelengkapan dewan, serta dokumen rencana kerja DPRD untuk Masa Sidang III.
Suasana sidang berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan profesionalisme dan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi representatif, legislasi, dan pengawasan.
Selain itu, beberapa fraksi juga menyampaikan pandangan umum mengenai pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan realisasi pembangunan di sektor infrastruktur dan pendidikan.
Wakil Ketua Ermizen kembali menekankan, bahwa DPRD bukan hanya sekadar lembaga formal, tetapi juga rumah rakyat yang harus menjadi saluran aspirasi dan solusi terhadap persoalan-persoalan daerah.
“Kolaborasi antara DPRD dan Pemda harus terus diperkuat, agar pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara penutupan Masa Sidang II dan pembukaan Masa Sidang III oleh pimpinan DPRD, disaksikan langsung oleh peserta sidang.
Ermizen menutup rapat dengan harapan, semoga seluruh anggota DPRD dapat terus menjalankan amanah dengan jujur dan bertanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Pesisir Selatan.