Diseminasi NSPK di Pesisir Selatan, Lisda Hendrajoni: Pessel Kaya Akan UMKM dan Kuliner

Canang Pessel
0

 




Pesisir Selatan, RW  – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkolaborasi dengan Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, S.E., M.MTr., menyelenggarakan Diseminasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Jaminan Produk Halal. 


Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (21/6)di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan tersebut, dihadiri oleh sekitar 120 pelaku UMKM dari berbagai sektor.


Acara diseminasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kabag TU H. Edisom, M.Ag, yang mewakili Kakanwil Kemenag Sumbar, Dr. Ikrar Abdi selaku Sekretaris Satgas Halal Sumbar BPK, serta H. Firdaus, Sekretaris Satgas Halal Pesisir Selatan, yang mewakili Kantor Kemenag Pessel.


Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem ini secara khusus menyoroti potensi besar UMKM kuliner di Pesisir Selatan. 


"Pesisir Selatan ini terkenal dengan kekayaan kulinernya yang banyak dan khas. Dengan sertifikasi halal, produk-produk kuliner kita akan semakin dikenal dan diminati, baik di tingkat nasional maupun internasional," tegasnya.


Lisda Hendrajoni menekankan bahwa sertifikasi halal bukan hanya tentang kewajiban agama, melainkan juga strategi krusial untuk meningkatkan daya saing produk lokal, terutama di pasar global dengan mayoritas penduduk Muslim.


"Halal itu juga soal kebersihan, kualitas, perlindungan konsumen, hingga peluang ekspor. Jadi jangan dilihat hanya dari sisi agama saja. Ini adalah peluang besar bagi UMKM untuk naik kelas," ujar Lisda. 


Ia menambahkan bahwa produk bersertifikat halal menjamin aspek higienis dan keamanan, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.


Lisda juga mengungkapkan masih rendahnya pemanfaatan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) di Sumatera Barat. Dari kuota 23.000 sertifikasi gratis yang disediakan pemerintah untuk tahun 2025, baru sekitar 8.200 pelaku usaha yang memanfaatkan kesempatan ini hingga pertengahan tahun. 


Ia mengimbau para pelaku UMKM untuk segera mengurus sertifikasi halal, terutama melalui jalur self-declare yang lebih mudah dan tanpa biaya untuk produk sederhana.



Lisda berkomitmen bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mendorong penyederhanaan proses sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM rumahan, serta memastikan program ini diawasi ketat agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. 


"Saya sebagai wakil rakyat di Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan halal, menyuarakan kebutuhan UMKM di Senayan, dan memastikan bahwa tidak ada pelaku usaha kecil yang tertinggal dalam transformasi halal ini," pungkasnya.



Selain itu, Lisda juga menekankan pentingnya membentuk ekosistem halal yang kuat, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi, guna memperkuat posisi produk lokal di tengah persaingan global. Para peserta diseminasi juga diberikan pemahaman teknis mengenai proses pengajuan, tahapan verifikasi, serta manfaat langsung setelah sertifikat halal dikantongi.


Melalui sinergi antara DPR RI, pemerintah, dan pelaku usaha, diharapkan sertifikasi halal dapat menjadi gerakan bersama yang memperkuat ekonomi umat dan membuka peluang baru bagi UMKM di Sumatera Barat dan seluruh Indonesia.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top