Fauzi Bahar Minta Warga Minang Tahan Diri Usai Abu Janda Dilaporkan soal Dugaan Ujaran Kebencian

0
Fauzi Bahar saat diwawancarai media (nas)


Bukittinggi, Canangnews - Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Fauzi Bahar, meminta masyarakat Minangkabau untuk menahan diri menyusul polemik pernyataan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang dinilai menyinggung masyarakat dan agama di Sumbar



Sebelumnya, pada Mei 2026, Abu Janda melalui sebuah video yang direkam di Philadelphia, Amerika Serikat, menyebut masyarakat dan agama di Sumatera Barat sebagai pihak yang intoleran serta melabelinya sebagai agama yang "bar-bar". Video tersebut kemudian viral dan menuai kecaman dari berbagai pihak.



Pernyataan itu dinilai melukai perasaan masyarakat Minangkabau. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) pun melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian.



Menanggapi hal tersebut, Fauzi Bahar mengatakan persoalan itu akan disikapi melalui jalur hukum dan musyawarah. Menurutnya, langkah hukum perlu ditempuh untuk menentukan aspek yang dapat dijadikan dasar tuntutan terhadap pihak terlapor.



"Kepada keluarga Minangkabau di mana saja berada, saya mengimbau untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan ekstrem terhadap yang bersangkutan. Namun secara adat dan hukum, persoalan ini akan kita tuntut," kata Fauzi Bahar di sela kegiatan IMLF di Bukittinggi, Sumbar, Kamis (4/6).

Prof. Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si., Datuk Nan Sati (**)


Fauzi menilai Indonesia dikenal dunia karena keberagaman budaya dan alamnya yang tetap bersatu dalam bingkai NKRI. Karena itu, ia menegaskan pihak yang membuat pernyataan yang berpotensi memecah belah harus mempertanggungjawabkan ucapannya.



Ia juga meminta penasihat hukum pihak terkait untuk menyikapi persoalan tersebut secara bijak agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.


"Masalah serius seperti ini harus ditanggapi secara serius. Sistem hukum tidak harus dilakukan di tempat kejadian perkara," ujarnya.


Selain laporan ke Bareskrim Polri, kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Polda Sumbar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Fauzi menegaskan masyarakat Minangkabau pada dasarnya tidak suka mengganggu pihak lain, namun juga tidak ingin diganggu. Menurutnya, nilai kebersamaan, kekompakan, ketenteraman, dan kedamaian telah lama menjadi prinsip yang dijunjung masyarakat Minang.



"Prinsipnya, ketika kita menghargai orang lain sesungguhnya kita sedang menghargai diri sendiri. Sebaliknya, ketika menghina orang lain, sesungguhnya kita sedang menghina diri sendiri," tutupnya.

(KH)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top