Transaksi Narkoba di Seputaran Rumah Sakit, Polres Inhu Ringkus Pelaku

Canang Riau
0


Inhu canangnews.com  – Aksi transaksi narkotika yang kerap meresahkan masyarakat sekitar Rumah Sakit swasta di Jalan Azki Aris, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, akhirnya berhasil dibongkar oleh tim gabungan dari Sat Intelkam dan Sat Res Narkoba Polres Inhu. Seorang pria muda berinisial Ikhsana Mulya alias Ikhsan (21), warga Desa Kampung Besar Seberang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat total 1,35 gram, Rabu (21/5/2025) siang.


Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang mulai resah akibat aktivitas mencurigakan di sebuah kos-kosan tepat di samping rumah sakit. “Informasi dari warga menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menanggapi hal itu, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi,” ujar Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H.


Sekitar pukul 13.30 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit IV Sat Intelkam IPDA Melki Faldo, S.H bersama anggota Sat Narkoba bergerak ke lokasi target. Di sebuah kamar kos yang mencurigakan, petugas berhasil mengamankan Ikhsan yang sedang berada di dalam kamar. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 7 bungkus sabu-sabu yang disembunyikan di dalam lipatan kain hitam.


Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu unit timbangan digital, satu pak plastik pembungkus, satu buah sendok pipet, satu buah tas sandang warna hitam, satu unit handphone merek Vivo, dan uang tunai sebesar Rp95.000, yang diduga hasil dari transaksi narkoba. Seluruh barang bukti langsung diamankan, sementara pelaku mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.


“Pelaku mengaku bahwa sabu-sabu tersebut akan diedarkan kepada pengguna di sekitar lokasi. Lokasi kos yang dekat dengan rumah sakit dimanfaatkan sebagai kedok agar tak menimbulkan kecurigaan,” tambah Aiptu Misran.


Kapolres Inhu melalui keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu. Masyarakat juga kami minta aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.


Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Indragiri Hulu untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal tentang tindak pidana narkotika dan terancam hukuman maksimal sesuai perundang-undangan yang berlaku.


Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba, bahwa Polres Inhu serius dalam memerangi kejahatan yang dapat merusak generasi bangsa ini. Polisi mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan tidak takut melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar." Warta/ti, ( Hartati.s )


Sumber Humas polres Inhu : 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top