Arosuka,.CanangNews - Pemerintah Kabupaten Solok kembali menerima predikat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Sertifikat predikat WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra S.E., M.M., CARA., CFrA, dan diterima langsung oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu. S.H. Padang, kantor BPK Ri perwakilan Sumatera Barat, 22/05/2025.
Turut mendampingi, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Apt, Ivoni Munir. S.farm. Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison. S. Sos, M.Si. Inspektur Daerah, Deri Akmal.S.T. Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Drs. Zaitul Ikhlas. M.M. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Indra Gusnadi. SE. M. Si. Kepala Kesbangpol, Donly Wance Lubis. S.STP.
Raihan predikat penilaian WTP tersebut merupakan hasil dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Solok.
LKPD merupakan laporan keuangan, yang menyajikan informasi tentang posisi keuangan dan transaksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam satu periode pelaporan. LKPD disusun berdasarkan kompilasi laporan keuangan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan laporan keuangan Perangkat Pelaporan Keuangan Daerah (PPKD). LKPD bertujuan untuk memberikan gambaran kinerja dan kondisi keuangan pemerintah daerah, serta sebagai dasar pertanggungjawaban, penilaian kinerja, dan pengambilan keputusan.
Kepala Perwakilan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra S.E., M.M., CARA., CFrA, mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok kembali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2024.
Lanjutnya, penghargaan ini merupakan bukti bahwa pemerintah daerah telah berhasil mengelola keuangan dengan baik dan transparan. Sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
" Penghargaan WTP ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, yang menunjukkan bahwa laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan tidak terdapat penyimpangan yang material," Ucap Sudarminto.
Dia berharap, dengan diraihnya penghargaan WTP ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, untuk terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Bupati Solok, Jon Firman Pandu menyampaikan rasa syukur dan bangga atas diraihnya penghargaan WTP ini. Beliau berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan yang lebih baik.
" Penghargaan WTP ini juga menjadi bukti, bahwa pemerintah daerah telah berhasil menjalankan amanah rakyat dengan baik dan transparan. Semoga dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Solok dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," sebut Bupati.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison turut mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Solok mempertahankan raihan opini WTP 8 kali berturut-turut.
" Alhamdulillah kita kembali bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Hal ini menandakan pejabat di pemerintahan Kabupaten Solok patuh terhadap pengelolaan keuangan yang bersih, transparan dan akuntabel," ucap Medison.
(Betra Koto)