Painan, 26 Mei 2025 — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, Darmansyah, menerima audiensi dari perwakilan masyarakat yang berasal dari 15 kecamatan, Senin (26/5), di ruang rapat utama DPRD. Pertemuan ini digelar menyusul keresahan masyarakat terkait dugaan penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi Baranusa dalam perekrutan untuk pekerja Dapur Makan Gizi Gratis.
Audiensi tersebut diajukan melalui surat resmi tertanggal 23 Mei 2025 yang ditandatangani oleh sejumlah perwakilan masyarakat. Mereka mengaku menjadi korban dari aktivitas organisasi yang dijalankan oleh Prima Winata yang mengklaim sebagai Ketua DPAC Baranusa Pesisir Selatan.
Dalam surat tersebut, masyarakat menyebutkan bahwa oknum tersebut diduga menjalankan aktivitas organisasi secara tidak sah, melibatkan istrinya dan beberapa rekan, serta melakukan perekrutan masyarakat dengan iming-iming janji kerja yang tidak jelas.
Perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa tindakan ini sudah menimbulkan kerugian, baik secara moril maupun materiil, karena mereka diminta untuk membayar biaya pendaftaran sebesar Rp20 ribu dan uang seragam sebesar Rp200 ribu per orang.
“Kami merasa tertipu. Banyak dari kami sudah membayar, tapi untuk uang seragam belum. Yang kami harapkan hanya transparansi dan kejelasan, bukan janji-janji kosong,” kata salah seorang perwakilan masyarakat saat audiensi.
Menurut mereka, aksi perekrutan tersebut masih berlangsung hingga saat ini, bahkan menjangkau lebih banyak masyarakat di luar 15 kecamatan yang sebelumnya sudah melapor. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan kerugian lebih besar ke depan.
Mereka menyebut bahwa laporan telah dilayangkan secara massal ke Polres Pesisir Selatan, namun hingga kini belum ada tindakan hukum yang tegas terhadap para terduga pelaku.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Darmansyah mengaku prihatin dan menyatakan pihaknya akan mengawal persoalan ini dengan serius. Ia mengatakan, DPRD terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat dan siap memfasilitasi penyelesaian melalui jalur hukum dan pengawasan lembaga.
“Kami tidak bisa tinggal diam melihat keresahan masyarakat seperti ini. Kami akan panggil pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan dari organisasi yang dimaksud,” ujar Darmansyah.
Darmansyah menjelaskan bahwa dari dialog yang dilakukan bersama masyarakat, diketahui PT Baranusa disebut-sebut akan melakukan perekrutan sebanyak 4.000 orang di seluruh wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. Namun, DPRD masih akan memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Sampai hari ini kami belum mendapat data resmi dari pihak PT Baranusa. Oleh karena itu, kami akan segera memanggil mereka agar semuanya menjadi jelas dan tidak ada fitnah,” tegas Ketua DPRD.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD tidak bisa mengambil kesimpulan sepihak. Maka dari itu, semua pihak yang terlibat akan diberikan kesempatan untuk menjelaskan duduk persoalan.
Masyarakat berharap DPRD bisa menjadi penengah yang adil dan mengawal agar tidak ada lagi praktik perekrutan mencurigakan yang mengatasnamakan organisasi atau perusahaan tertentu.
“Kami ingin kebenaran dan keadilan. Kalau benar ini tipu-tipu, harus ditindak tegas. Kalau tidak, maka masyarakat lain akan ikut tertipu,” tegas salah seorang ibu rumah tangga yang juga hadir dalam audiensi tersebut.
Ketua DPRD berjanji akan menjadwalkan rapat khusus yang menghadirkan pihak PT Baranusa, kepolisian, serta dinas terkait agar permasalahan ini bisa diurai secara terang.
DPRD Pesisir Selatan juga akan mendorong aparat penegak hukum agar mempercepat proses penyelidikan berdasarkan laporan-laporan masyarakat yang telah diterima oleh kepolisian.
Audiensi tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara penerimaan aspirasi oleh Ketua DPRD dan perwakilan masyarakat, serta komitmen bersama untuk menindaklanjuti permasalahan ini secara terbuka dan transparan.
Langkah Ketua DPRD dalam menampung aspirasi masyarakat ini diapresiasi oleh para peserta audiensi, yang berharap tindak lanjut konkret segera dilakukan agar keresahan warga segera berakhir.