Kasat Lantas Polres Padang Panjang Mutasi ke Direktorat Lalu Lintas Sumbar

0

Kasat Lantas Polres Padang Panjang Mutasi ke Direktorat Lalu Lintas Sumbar




CANANGNEWS - Kepala Satuan Lintas Polres Padang Panjang, Iptu Afrizal Sahar,S.H, resmi dimutasi ke Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar. Mutasi ini diumumkan melalui Surat Telegram Kapolda Sumatera Barat beberapa hari yang lalu.


Serah terima jabatan dilaksanakan dalam sebuah upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro,S.I.K,M.A.P di halaman Mapolres Padang Panjang pada Kamis (5/12/2024)



Dalam sambuKapolres mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kinerja yang telah diberikan oleh Iptu Afrizal Sahar,S.H selama bertugas di Polres Padang Panjang.


Beliau telah memberikan kontribusi besar, khususnya dalam menjaga kelancaran lalu lintas serta berbagai inovasi yang mendukung pelayanan publik. Semoga di tempat yang baru, beliau semakin sukses. ujar Kapolres.


Iptu Afrizal Sahar,S.H, yang telah menjabat sebagai Kasat Lantas selama 11 bulan, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh jajaran Polres Padang Panjang dan masyarakat. Ia berharap dapat terus memberikan yang terbaik dalam tugas barunya di Ditlantas Polda.


Saya merasa bangga pernah menjadi bagian dari Polres Padang Panjang. Terima kasih atas kerjasama dan dukungannya. Mohon doanya agar saya dapat menjalankan amanah di tempat yang baru dengan baik. katanya.


Sementara itu, posisi Kasat Lantas Polres Padang Panjang yang baru akan diisi oleh Iptu Jamalluddin,S.H,M.H, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Tanah Datar yang mana beliau juga pernah sama berdinas dengan Iptu Afrizal Sahar yakni di Polres Pariaman.


Menutup amanatnya Kapolres mengatakan Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang dilakukan oleh Polda Sumatera Barat guna meningkatkan efektivitas pelayanan dan kinerja jajaran kepolisian di seluruh wilayah Sumatera barat. pungkasnya. (Edi Fatra/ril).

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top