Parikmalintang, CanangNews - Dalam rangka pengamaman pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Petugas Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat (Gastib Linmas) di halaman kantor bupati, Parikmalintang, Rabu (20/11/2024).
Bertindak sebagai pembina apel Pelaksana Tugas Bupati Rahmang, dihadiri Kapolres Padang Pariaman Ahmad Faisol Amir, mewakili Dandim 0308 Pariaman, perwakilan Kapolres Pariaman, Kajari, Bawaslu Padang Pariaman serta peserta apel yang terdiri dari pasukan pengamanan dari TNI, Polri, Satpol PP Damkar dan seluruh anggota Linmas Padang Pariaman.
Dalam amanatnya, Bupati Rahmang menyebutkan, penyelenggaraan Apel Kesiapsiagaan Gastib ini merupakan wujud kesiapan pemerintah dalam pengawasan di setiap tahapan pilkada: sebagai upaya untuk mencegah kerawanan pemilu dengan bersinerji dan berkolaborasi antara penyelenggara pemilu dan aparat keamanan.
Dalam penyelenggaraan pengamanan pilkada tahun 2024 ini, kata Rahmang, akan melibatkan 1.690 orang personil gastib yang tersebar di 845 tempat pemungutan suara (TPS) se-Padang Pariaman.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi dan memberikan hak pilihnya pada hari Rabu 27 November mendatang.
Pemilihan umum (pemilu) sering disebut sebagai pesta demokrasi. Menurut Rahmang, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pesta merupakan sesuatu yang menggembirakan menyenangkan dan menyejukkan. Oleh karena itu, semua pihak yang ikut berpartisipasi jangan sampai menjadikan pilkada sebagai ajang saling manjatuhkan dan memutus hubungan kekerabatan atau silaturrahmi.
"Maka pada pesta demokrasi pilkada tahun 2024 kali ini kita juga harus bergembira, ciptakan suasana yang kondusif dan damai. Berbeda pilihan itu sangat lumrah dalam berdemokrasi," pintanya.
Terakhir, Bupati Rahmang mengajak kepada seluruh jajaran pengamanan agar selalu bersikap proaktif mencermati kondisi dan dinamika di wilayah kerja masing-masing demi menjaga stabilitas dan keamanan.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan SK Gastib TPS oleh Bupati kepada Kapolres Padang Pariaman. (*/ZT)