Inhu canangnews.com - Desa tambak giat pertemuan yang di hadiri oleh Staf Ahli 2 Joni Maryanto Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN kab inhu Robinson Sianipar S.Si Kajari Inhu yg di wakili Jaksa Funsional Jimmy Manurung. SH Pasi Intel kodim 0302 inhu Kapt Arm. S. Silaban Kapolsek Kuala cenaku AKP Sunaryo SH.MH Camat Kuala Cenaku Suprianto SE Kades Tambak Mardan serta staf BPN staf Desa Tambak dan perwakilan masyarakat Desa Tambak.
Agenda dalam rapat tersebut Kades Desa tambak berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan kepastian kepada warga, khususnya terkait tanah dan lahannya.
Sementara itu Robinson sianipar dari BPN menyampaiakan 101 bidang lahan yang ada di desa tambak adalah lahan dari pelepasan hutan dan tidak ada tumpang tindih dalam hal kepemilikan nya.
Camat Suprianto juga berharap Program ini tidak hanya di laksanakan di Desa Tambak saja di Desa desa lainnya juga ada program ini Agar kepemilikan tanah warga jelas adanya.
Joni Maryanto menyampaikan dengan adanya program ini masyarakat desa Tambak bisa dapat meningkatkan perekonomiannya karena telah memiliki kepastian atas kepemilikan tanahnya.
Beliau juga mengharapkan kehadiran masyarakat besok di kantor BPN Inhu untuk Rapat Lanjutan dalam hal penerbitan legalitas surat tanah ini nantinya.
Setelah rapat di Kantor Desa Tambak kegiatan di lanjutkan dengan peninjauan lokasi tanah yang akan di buat kan sertifikat nantinya."( M.efendi S )