Sidang Paripurna DPRD, Hantaran LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023

Nasrun
0


       

Sidang paripurna DPRD, Wako Bukittinggi, Erman Safar, Ketua DPRD, Beny Yusrial, dan Wakil ketua, Nur Hasra/ N


Bukittinggi, Canangnews-Ketua DPRD kota Bukittinggi Beny Yusrial membuka secara resmi rapat Paripurna Hantaran LKPJ Walikota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 pada Selasa (19/03/ 2024).


Dalam pernyataannya, Ketua DPRD kota Bukittinggi Beny Yusrial, menyampaikan berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah LKPJ adalah laporan yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 tahun.


"LKPJ tersebut wajib disampaikan oleh Kepala Daerah dalam rapat Paripurna DPRD yang dilakukan 1 kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, " ujar Beny.


Kemudian, Walikota Kota Bukittinggi  Erman Safar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bukittinggi Tahun 2023.



Wako memaparkan LKPJ ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bukittinggi Tahun 2023 berikut dengan perubahannya dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi Tahun 2021 - 2026 dan LKPJ ini memuat Laporan Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang merupakan tahun kedua dalam pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026.


"Tujuan utama pembangunan adalah menyelenggarakan kebutuhan penduduk dalam sebuah daerah.Oleu karena itu informasi kependudukan (demografis) merupakan salah satu informasi strategis dari profil suatu daerah, " terang Wako Erman.


Dalam memberikan pelayanan bagi penduduk Kota Bukittinggi pada tahun 2023, Pemko Bukittinggi didukung Aparatur Sipil Negara sebanyak 2698 orang yang terdiri dari 2366 orang PNS dan 332 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Berikut disampaikan Wako ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Kota Bukittinggi Tahun 2023:


1.Pendapatan Daerah Tahun 2023 dapat direalisasikan sebesar Rp 706.975.454.172, 65 dari target sebesar Rp 733.692.996.334, 00 atau dengan capaian 96.36?ngan rincian sebagai berikut:



DPRD Kota Bukittinggi Hantarkan 2 Ranperda Inisiatif Pada Rapat Paripurna

a.Realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 123.112.715.360, 20 dari target sebesar Rp 137.413.209.479, 00.


b.Pendapatan Transfer dapat surel sebesar Rp 583.728.726.369, 00 dari total target Rp 596.279.786.855, 00


c.Lain lain Pendapatan Sah terealisasi sebesar Rp 134.012.443.45.


2.Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp 751.239.962.696, 31 dari target sebesar Rp 881.015.184.022, 00


a.Belanja Operasi merupakan pengeluaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang meliputi belanja pegawai belanja barang, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan belanja bantuan keuangan.

Pada tahun anggaran 2023 belanja operasi dianggarkan sebesar Rp 721.468.847.488, 00 dan direalisa7 sebesar Rp 668.765.935.144, 91.


b.Belanja Modal

Belanja Modal merupakan pengeluaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang dialokasikan sebesar Rp 79.095.716.534, 00


c Belanja Tidak Terduga direalisasikan sebesar Rp 849.000, 00, dari alokasi sebesar Rp 1000.009.000, 00 yakni dengan capaian 0, 08%.


d.Belanja Transfer sebesar Rp 9450.620, 000, 00.dari alokasi anggaran Rp 9450.620.000, 00 dengan capaian 100, 00%.


3.Pembiayaan daerah.


( KH)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top