Rentang Waktu 2023, Terjadi 121 Kasus Maksiat di Bukittinggi

Nasrun
0



Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar ( Doc,pemkobkt)


Bukittinggi, Canangnews – Satpol PP Bukittinggi rutin gelar razia untuk penindakan kasus maksiat, pelanggar Perda Nomor 3 Tahun 2015. Sejak Januari hingga September 2023, Satpol PP berhasil mengungkap 121 kasus.


Dari informasi yang diterima Senin (2/10/2023), setidaknya, 36 PSK, 20 LGBT dan 69 pelaku mesum, berhasil dijaring para penegak hukum.



Pelaku didominasi dari luar Bukittinggi dan luar Provinsi Sumatra Barat.


PSK dari luar Bukittinggi sebanyak 25 orang, LGBT 18 orang dan pelaku mesum 48 orang. PSK dari luar Sumbar, 6 orang, LGBT 1 orang dan mesum 5 orang.


Wali Kota Bukittinggi, H. Erman Safar, menegaskan pada petugas Satpol PP untuk terus bergerak, tanpa tebang pilih.


“Berantas seluruh bentuk penyakit masyarakat. Jangan jadikan Bukittinggi ini lokasi maksiat. Tidak ada toleransi, apapun modusnya berantas,” tandasnya, beberapa waktu lalu.

(KH)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top