Kota Bukittinggi Raih Penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan

Red
0



Sekda, Martuas Wanto didampingi (tengah) Kabag Humas Kominfo Bukittinggi, Ramon / foto,pemkobkt


Bukittinggi, Canangnews - Pemerintah Kota Bukittinggi, meraih penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Sumatera Barat. Penghargaan itu diterima langsung oleh Sekda Bukittinggu, pada peringatan acara puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Provinsi Sumatera Barat tahun 2023, di halaman Kantor Gubernue Sumbar, Minggu (29/10/2023).


Plt.Kepala OJK Sumbar, Untung Santoso, menerangkan OJK bersama dengan stakeholder terkait, menyelenggarakan kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dengan tema "Akses Keuangan Merata, Masyarakat Sejahtera,".


"Bulan Oktober ditetapkan sebagai Bulan Inklusi Keuangan, dimana masyarakat dapat mengakses serta memperoleh pengetahuan baru yang seluas-luasnya, mengenai industri jasa keuangan," jelasnya.


Dikatakan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholders, terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.


Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, melalui Sekretaris daerah (Sekda), Martias Wanto, selaku koordinator TPKAD Bukittinggi, didampingi Asisten II, Rismal Hadi serta Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam. Ahda Hidayat, menyampaikan apresiasi terhadap OJK Sumbar yang telah melaksanakan kegiatan literasi dan Inklusi keuangan. TPKAD Bukittinggi menjadi satu satunya Kota di Sumbar yang mendapat penghargaan dalam ajang tersebut.


Ada Tiga Kabupaten dan Kota di Sumbar yang menerima penghargaan OJK, Kota Bukittinggi, Kabupaten Solok dan Kabupaten Tanah Datar.


Sementara, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menyampaikan penjelasan tentang akses keuangan tidak hanya bermanfaat individu, tapi dapat mempercepat roda perekonomian pemerintah.


"Kegiatan ini diharapkan dapat mempercerdas masyarakat Sumbar khususnya di bidang keuangan.Untuk itu dibentuk TPKAD diseluruh Kabupaten Kota di Sumatera Barat," paparnya.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top