Resmi Dikukuhkan, Bupati Suhatri Bur : Forum Anak Dearah Diaharapkan Menjadi Pelapor dan Pelopor

Kikilaksmana
0



Parit Malintang,- Forum Anak Daerah (FAD) Padang Pariaman periode 2022-2024 resmi dikukuhkan oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur yang berlangsung di Aula Bapelitbangda, pada Jumat (08/09).

Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Bapelitbangda Azwarman, Kepala DPMD Hendri Satria,Kabag Prokopim Armedes dan turut dihadiri oleh Kepala OPD terkait, serta Camat dan Wali Nagari Se Kabupaten Padang Pariaman.

Dalam sambutannya, Bupati Suhatri Bur, menyampaikan bahwa FAD merupakan wadah bagi anak-anak untuk menyalurkan aspirasi,pandangan, keinginan dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah terkhusus di Padang Pariaman. Ia berharap, FAD dapat menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan anak-anak di Padang Pariaman.

"FAD harus menjadi wadah bagi anak-anak untuk menyuarakan aspirasi dan berpartisipasi dalam pembangunan di Padang Pariaman. FAD juga harus menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan Padang Pariaman layak anak," kata Suhatri Bur

Bupati Suhatri Bur juga menyebutkan, dengan telah dibentuknya FAD pada hari ini, diharapkan dapat memenuhi hak-hak anak seperti hak mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan serta yang tidak kalah pentingnya adalah melindungi anak dari segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kabupaten Padang Pariaman Sumarni mengatakan di Kabupaten Padang Pariaman, baru ada satu Kecamatan yang telah melaunching Kecamatan Ramah Perempuan dan Peduli Anak yaitu Kecamatan VII Koto Sungai Sariak.

" Semoga 16 Kecamatan lainnya dapat menyusul, ini menunjukan komitmen kita semua dalam rangka pemenuhan indikator Kabupaten Layak Anak, untuk menjadikan anak-anak sebagai pelapor dan pelopor," ungkapnya.

Selain itu, Sumarni menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi hak anak agar anak dapat berperan serta dalam pembangunan sesuai dengan umur dan kematangannya, harkat dan martabat kemanusian serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan deskiriminasi.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top