INHU canangnews.com - Setelah dicanang kan menjadi kampung tangguh anti narkoba, akhirnya secara resmi, Kapolres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K, meresmikan Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), Kecamatan Rengat menjadi kampung bebas narkoba.
Peresmian kampung bebas narkoba itu ditandai dengan pembacaan ikrar kampung bebas narkoba dipimpin Lurah Kambesko, Suparman, S.E diikuti perwakilan masyarakat, dihalaman kantor Lurah Kambesko, Jumat 8 September 2023 sore.
Kapolres Inhu, dalam sambutannya mengatakan, saat ini di dunia, terdapat 4 dari 100 orang menjadi korban atau terlibat dalam kejahatan narkoba. Hal ini harus dicegah dan dihentikan agar anak-anak bangsa, penerus masa depan selamat dari ancaman narkoba.
Kampung bebas dari narkoba, lanjut Kapolres, merupakan terobosan kreatif untuk membina masyarakat agar turut serta dan aktif dalam melakukan pencegahan secara dini terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang ada di Kota Rengat, khususnya di Kelurahan Kambesko.
Dengan adanya kampung bebas dari narkoba, diharapkan agar Kelurahan Kambesko dapat menjadi contoh dan teladan bagi kelurahan ataupun lesa lain sebagai ujung tombak, dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolres mengajak semua pihak untuk terus melakukan melakukan langkah-langkah nyata mencegah serta memerangi kejahatan narkoba. Pertama, mulai dari keluarga, pastikan anggota keluarga terbebas dari kejahatan narkoba. Kedua, lingkungan sekolah, semua sekolah agar terus melakukan pengajaran kepada siswa untuk betul-betul mencegah terjadinya kejahatan narkoba, serta pastikan pula lingkungan sekolah bebas dari narkoba.
Ketiga, lingkungan tempat tinggal harus pula tercegah dari kejahatan narkoba. Dan kepada para ulama, para pemuka agama agar memberikan bimbingan kepada umat beragama untuk menjauhkan diri dari perilaku yang tidak terpuji, yaitu kejahatan narkoba.
Sambutan lainnya juga disampaikan Bupati Inhu yang diwakili Kaban Kesbangpol Kabupaten Inhu, Bambang Indramawan, S.STP., M.SP, Camat Rengat, Poppy Bainurita, S.E dan Kepala BNNK Kabupaten Kuansing, AKBP Syofyan, S.H., M.H, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Inhu yang telah berinisiatif membentuk kampung tangguh anti narkoba sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dan masyarakat dari narkoba.
Kegiatan tersebut juga dihadiri para PJU Polres Inhu, Kejaksaan Negeri Inhu yang diwakili Dolly Arman Hutapea, Kemenag Inhu yang diwakili oleh H. Rajuki Ridwan, Ketua DPH LAMR Kabupaten Inhu, Datuk Seri Ali Fahmi Aziz. Tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda serta masyarakat Kelurahan Kambesko.*( Roli )