Bidang OK MPW Riau Gelar Rapat Percepat E. KTA PP SE Provinsi Riau

Canang Riau
0

 


Pekanbaru canangnews.com - Kepala bidang Keanggotaan (OK) Rahmad Ishadi Sinaga bersama ketua PPKTA Provinsi Riau Ferry Ambon pimpin rapat, koordinasi( Rakornas) dalam percepatan program E KTA dihadiri semua elemen bidang OK Provinsi Riau yang terbagi 6 bidang untuk wilayah kabupaten/ Kota di provinsi Riau.


Percepatan E- KTA perlu dilakukan untuk kemajuan proses kinerja di semua anggota PP di seluruh kabupaten/ Kota se- Provinsi Riau.dan minimal harus 150 E- KTA terdaftar di daftar diseluruh MPC.


"Gagasan pencapaian ada dua hal pertama dari struktural P2C kemudian turun ke PAC di kabupaten /Kota minimal 150 KTA".


Ini jelas diatur menurut AD/RT yang di tegaskan oleh pimpinan MPN yang ada di atur di AD/ART definitif gelar muscab, devenitif pelantikan jika ini tidak terealisasi akan dilakukan acara muscab dan pelantikan tidak bisa terlaksana di kabupaten/ Kota," Sebut ade Ahmad Sinaga dengan tegas di ruang rapat kantor sekretariat MPW Propinsi jalan ronggo No 56 Pekanbaru Riau 04/09/2023.


Kemudian, gagasan ini harus dapat direalisasikan di bulan Desember tahun 2023 diwajibkan 150 KTA di seluruh kabupaten/kota di wilayah provinsi Riau Ujarnya.


Dari hasil rapat Rakornas agenda percepatan E-KTA langsung disepakati bersama, untuk mewujudkan perintah pimpinan MPN. Diwajibkan sebagai legalitas pengembangan Pemuda Pancasila di seluruh wilayah Riau.


Diacara rapat Rakornas terlihat ketua MPC kabupaten Indragiri Taufik Hidayat ikutserta dalam kegiatan, suatu kesempatan menggali potensi dalam peningkatan kualitas PP di Indragiri


"Akan kami bereskan di kabupaten Indragiri tentang KTA di seluruh PAC bahkan sampai keranting," kata Taufik Hidayat 


Tampak hadir dari PMC kabupaten Indragiri menghadiri Rakornas Ketua MPC Pemuda Pancasila ( Bung Taufik Hidayat, ketua Bidang (OK), Riyo kepala bidang informasi dan komunikasi, Rolijan ,Ketua P2C ,Paiman ketua kaderisasi Eka"** ( Deby )

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top