KPU Bukittinggi Umumkan DCS Pileg 2024, 39 Gagal Verifikasi

Nasrun
0



Ketua KPU Bukittinggi Satria Putra, beserta Komisioner KPU Jumpa Pers dengan Awak Media (foto,nas)


Bukittinggi, Canangnews - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Bukittinggi, adakan konferensi pers dengan awak media terkait penetapan  Bacaleg Daftar Calon Sementara (DCS)  Pileg 2024, yang telah diumumkan lewat media cetak dibeberapa media. Acara itu digelar, Sabtu ( 19/8/2023) di Kantor KPU Kelurahan Benteng Pasar Atas Bukittinggi.


Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra, yang didampingi oleh Divisi Sosialisasi pendidikan pemilih, Muhammad  Fauzan Harza, dan  Safri Miswardi,  Divisi tekhnik penyelenggaraan, menerangkan, para Bacaleg yang mendaftar sebanyak 350 orang, lolos verifikasi untuk Daftar Calon Sementara ( DCS) sebanyak 311 orang yang memenuhi syarat, yang tidak memenuhi syarat ada 39 Bacaleg.


"Partai yang mendaftar di Kota Bukittinggi ada 15 partai. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Hanura, Garuda. Mereka tidak mendaftarkan calegnya," ujarnya.


Ketua KPU dan Komisioner KPU Bukittinggi, *(foto,Valoranews)

Disampaikannya, para bacaleg yang tidak lolos itu, disebabkan tidak memenuhi berkas-berkas yang diminta oleh KPU, syarat DCS harus memenuhi unsur 30 % bacaleg perempuan, atau salah memberikan lampiran berkasnya. Akhirnya mereka menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).


"Pada hari ini 19 Agustus, untuk lima hari kedepan. Kita sudah mengumumkan Daftar Caleg Sementara ( DCS) dibeberapa media sampai 23 Agustus 2023," papar Alumni Jurusan Sejarah FIB Unand itu.


Kemudian, KPU menunggu Tanggapan dari Masyarakat selama 10 hari, mulai 19 Agustus sampai 28 Agustus 2023, sedangkan klarifikasi akan dilakukan   pada 1 S/d 4 September mendatang. Menghibau kepada masyarakat untuk mencermati pengumuman di Media, dan memberi laporan pengaduan ke KPU Bukittinggi. 


Syafri Miswardi,  menambahkan, karena medialah yang cukup mengetahui Tokoh-tokoh Calon legislatif DCS di Kota Bukittinggi. Tanggapan masyarakat sangat dibutuhkan oleh KPU Kota Bukittinggi. Sebab yang didapatkan dari KPU Bukittinggi hanya persyaratan yang dikirim, tetapi bagaimana dengan kondisi rekam jejaknya.


Adapun, kata dia, jumlah pemilih di Kota Bukittinggi, tercatat, 95 ribu 68 orang pemilih, jumlah pemilih pemula ada 10 ribu tujuh ratusan. Sedangkan untuk  Daftar Calon Tetap diperkirakan pada November 2023.


(KH)

Tags

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top