Perda Pemenuhan Hak Disabilitas Segera Direalisasikan Pemkab Padang Pariaman

Kikilaksmana
0


PADANG PARIAMAN – Pelaksana harian (Plh) Sekdakab Padang Pariaman Zahirman, menerima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Ruang Digital Lounge (Dillo) Kantor Bupati Padang Pariaman Lantai II Kawasan IKK Paritmalintang, Jum’at (7/7).


Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi pelaksanaan tugas pemantauan atas pemenuhan hak disabilitas di wilayah kerja Kabupaten Padang Pariaman.


Dalam pemaparannya, Plh Sekda yang juga merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman ini mengungkapkan, sepanjang tahun 2023 sebanyak 58 penyandang disabilitas di Kabupaten Padang Pariaman telah menerima bantuan dana atensi dari Kementerian Sosial RI.


Adapun bantuan yang diterima disesuaikan dengan kebutuhan yang bersangkutan. Baik dalam bentuk kaki palsu, kursi roda 3 in 1, kursi roda cerebal palsy, kursi roda standar, dan kursi roda anak.


“Melalui pertemuan ini kami berharap, pertukaran informasi dan saling bagi pendapat ini dapat menghasilkan upaya dan pelayanan terbaik untuk melindungi dan mengayomi teman-teman disabilitas,” ungkapnya.


Pada kesempatan itu, Plh Sekdakab turut didampingi oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan ikut serta memaparkan upaya yang telah dilakukan dalam rangka menciptakan suasana yang ramah bagi kaum disabilitas.


Dengan demikian diharapkan data disabilitas dapat disajikan dengan akurat dan para penyandang disabilitas dapat memperoleh kesetaraan di bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan, dan hal lainnya.


Perwakilan KND Pusat Rachmita Maun Harahap mengungkapkan harapannya kepada Kabupaten Padang Pariaman agar lebih memperhatikan penyandang disabilitas, baik dari segi fasilitas, pendidikan, dan pelayanan publik.


“Kami ingin penyandang disabilitas di Kabupaten Padang Pariaman memiliki ruang untuk berkarya dan berinovasi serta mendapatkan kesetaraan,” harapnya.


Disamping itu, Anggota KND Pusat Try I B Manulang mendorong Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang penyandang disabilitas.


“Kami berharap di Kabupaten Padang Pariaman nantinya secara beriringan dapat menyusun Perda tentang Penyandang Disabilitas dan kami siap mendampingi dalam menyusun Perda tersebut,” sebutnya.


Ia mengatakan, hampir seluruh provinsi di Indonesia telah dikunjungi dalam rangka melakukan pemantauan sehingga dapat berdiskusi tentang apa yang bisa dilakukan ke depan untuk menjadi lebih baik lagi.


Dalam audiensi yang berlangsung penuh keakraban tersebut turut menghadirkan organisasi penyandang disabilitas di Kabupaten Padang Pariaman. (rel)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top