Kepolisian Sektor Polsek Seberida Amankan Pemuda Pekanbaru Bawa Sabu 7Kg gagal Masuk Keprovinsi Jambi

Canang Riau
0
Pelaku Inisial Van Saat Di Amankan Polisi




INHU canangnews.com Jajaran Kepolisian Polres Inhu Melalui Sektor Polsek Seberida Telah Mengamankan Satu Pelaku Pembawa Sabu Inisial, Van 26 Tahun, Diam dan tak berkutik, Saat Di Tangkap Polisi, dirinya karena kedapatan membawa Narkoba jenis sabu seberat 7 Kg.


Pemuda Asal dari Pekanbaru ini ketika Saat melintas di jalan lintas timur Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu, pada Rabu (05/04/23) Kemarin sekitar pukul 13.00 wib, Menuju Provinsi Jambi langsung dicegat Polisi. 



Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.I.K, Melalui Kapolsek Seberida AKP Hendrix, Rabu 13/04/2023 membenarkan Kepada Awak Media, Penangkapan Terhadap ( Inisial Van), sebelumnya diperoleh informasi bahwasanya ada pemain Narkoba akan melintas di jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai Menuju Jambi



Kemudian Reskrim Polsek Seberida beserta anggotanya melakukan razia di depan Mako Polsek Seberida dan melakukan penyisiran di jalan lintas timur Kecamatan Seberida Inhu.


Saat melakukan penyisiran, 1 unit mobil Toyota Inova berwarna hitam tampak berputar balik, dari arah Pekanbaru menuju Jambi, Reskrim kemudian melakukan penghadangan, Karena dihadang mobil langsung berhenti dan pelaku melarikan diri, Tak ingin buruannya lepas, anggota Reskrim melakukan pengejaran. 


"Pelaku dapat di amankan 1 orang inisial VAN asal Pekanbaru, sedangkan 1 orang rekan nya inisial A (28) asal Pekanbaru berhasil melarikan diri Setelah geledah, diamankan barang bukti 7 paket bungkus besar diduga narkotika jenis sabu-sabu," jelas Dody Wirawijaya, Melalui Kapolsek Seberida Rabu (12/04/2023).



Saat ini petugas sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melarikan diri, Sementara ini, proses penyidikannya diambil alih oleh Polda Riau.



"Dari pengakuan tersangka Barang haram ini akan dibawa ke Jambi sedangkan barang bukti yang diamankan 7 bal paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 7 Kilogram, 1 unit mobil Toyota Inova, 3 unit Hp, tabungan Bank BRI dengan uang tunai Rp 3 juta." pungkas Kapolres Inhu."( Rol )


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top