Bupati Indragiri Hulu Menerima Kunjungan Silaturahmi Wakil Ketua DPRD Inhu

Canang Riau
0

 

Bupati Inhu Rezita Meylani Saat Berbincang Bersama Wakil Ketua DPRD Inhu Suardi Ritonga Dalam Silaturahmi



INHU canangnrws.com - Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi menerima kunjungan silaturahmi Wakil Ketua DPRD Inhu Suardi Ritonga, Selasa (31/1/2023) di ruang kerjanya.


Kedatangan Suardi yang didampingi Sekwan Afrizal Dharma untuk mengajukan peminjaman gedung milik pemda menyusul musibah kebakaran gedung DPRD beberapa pekan lalu (17/1).


Mendampingi Bupati pada pertemuan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra H Syahruddin, Asisten Administrasi Umum Erlina Wahyuningsih, Inspektur Inspektorat Boyke Sitinjak dan Kepala BPKAD Riswidiantoro beserta beberapa staf.


"Sampai hari ini jujur kami memang masih memanfaatkan ruang di gedung Sekretariat Dewan. Namun memang sangat kurang memadai," ujar Ritonga kepada Bupati.


Terlebih, kata dia dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan agenda paripurna salah satunya terkait penutupan dan pembukaan masa sidang.


"Jadi, melalui kunjungan ini kami mengharapkan partsipasi ibu terkait gedung yang bisa dimanfaatkan untuk pelaksanaan agenda kerja DPRD," ucapnya.


Dua alternatif gedung yang diajukan pihak DPRD yakni Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Gedung Kesenian Indragiri. Selain gedung, fasilitas pendukung juga menjadi ajuan yang disampaikan.


Terkait pengajuan itu, Bupati Rezita Meylani pun memberi tanggapan baik. Meski, terkait pemanfaatan gedung tersebut tentu harus sesuai mekanisme dan aturan."



Ditayangkan canangnews.com : Roli


"Kita akan koordinasikan dulu bersama tim TAPD. Karena kita juga memahami dengan kondisi ini, tentu akan menghambat kinerja dan pelayanan DPRD kepada masyarakat," ujar Bupati.


Bupati pun berharap akan segera ada solusi yang terbaik demi keberlangsungan pelaksanaan agenda kerja DPRD Inhu.(opn)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top