Di Duga Oknum Penyidik Polsek Ukui Dengan Tidak Keseriusan Melakukan Penyidikan Atas Laporan Masyarakat Terkait Tindak Pidana Pencurian Tandan Buah Sawit di Lahan Perkebunan Milik Saudara Barmen Rambe

Canang Riau
0
Berkas Surat Bukti Laporan No STPLP /13/VII/2022/Riau/PLLWN/ Sek Ukui



Pelelawan Riau canangnews.com - Pada Hari Sabtu 10 Desember 2022 Kemarin TIM Lembaga Aliansi Indonesi Yang Telah Mendapat Surat Kuasa Pada Tanggal 3 Desember 2022 Dari Saudara Bapak Barmen Rambe Dengan Menelusuri Terkait Laporan Polisi Nomor : 


STPLP/13/2022/RIAU/RES/Pelawan/ Sek UKUI





Tim Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Dengan Mendatangi Kanit Reskrim Polsek Ukui Mengkomfirmasi Terkait Laporan Yang Di LP Oleh Saudara Barmen Rambe, Rudi Walker Purba Mengatakan Kepada Wartawan Canangnews.com Di Ruangan Kerjanya Rabu 21 Desember 2022, Di Jalan Lintas Timur Pematang Reba PekanBaru Bahwa Dari Pihak Penyidikan Kepolisian Sektor Polsek Ukui, Tidak Konsekwen Untuk Menindak lanjuti Laporan Dari Masyarakat, Atas Nama Barmen Rambe



Mengapa saya Katakan Bahwa Laporan Saudara Barmen Rambe pada Tanggal 06 Agustus 2022 Hingga kini Tidak Kunjung Di Selesaikan , Sehingga Para pelaku Pencurian Buah Tandan Sawit Di Lahan Perkebunan Seluas 6 H, Tersebut Bergentayangan dan Sewenang wenag Untuk Mengusai yang Menjadi Hak Orang Lain





Masi Lanjut Menjelaskan Rudi Walker Purba, Padahal Di Dalam Kesepakatan Berita Acara Dari Hasil Mediasi Pada Tanggal 2 Setember 2022 Telah Melakukan Kesepakatan Dari Dua Bela Pihak Tidak Boleh Memanen dan Aktivitas Di Lahan Perkebunan yang Dalam proses Penyedikan Dari Pihak Kepolisian Polsek Ukui. 


Dan Di Tanda Tangani oleh Kedua Belah Pihak dan Bubui Materai 10000 Yang Memiliki Kekuatan Hukum dan Juga Di Tanda Tangani Oleh Pendamping, 1: Kuasa Hukum Pihak Pertama ,2 Penerima Kuasa Pihak Kedua, dan Saksi Saksi Sekdes Bagan Limau, Ketua BPD Bagan Limau, Kepala Resor AHBL, TNTN, Kapolsek Ukui.namun terlapor tetap memanen sawit dengan Mengunakan Seragam pemuda pancasila (pp)


Dengan Hal ini Kami Dari Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Tidak Akan Tinggal Diam dan Akan Membuat Laporan Resmi Yang Akan Kami Tujukan Kepada, Bapak Kapolri RI Untuk Menindak Tegas Terhadap Oknum Yang di duga ada main mata dengan orang terlapor. Ujarnya 


Barmen Rambe Ketika Di Konfirmasi Wartawan canangnews.com Pada Rabu 21 Desember 2022, Setelah Dari Polsek Ukui Yang Di Dampingi Oleh Kuasa hukum nya,( Muhammad Idris Hasibuan)' Mengatakan Saya Tidak Akan Menyerah, Begitu Saja Untuk Memperjuangkan Yang Mana Menjadi Hak Milik Saya yang Saya Beli dari Saudara ( Dilah ) Seluas 6 Hetar Dengan Harga Rp 10.Juta Rupia Dengan Surat Kuetansi Dan Di Tanda Tangani Di Atas Materai Yang Memiliki Kekuatan Hukum Pada Tahun 2004, dan Kemudian Saya Kelolah dan Saya tanami Bibit Batang Sawit, Pada Tahun 2005 Akhir, 


Dengan ini Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Yang Terletak Di Dusun Tiga Bagan Limau Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelelawan Riau , Dengan Surat yang Di Keluarkan Batin Putih dan Surat Pernyataan Tanah Yang Dikeluarkan Oleh Desa Air Hitam Pada Tahun 2004


Pada Tanggal 28/06/2022 Kebun Kelapa Sawit milik Saya Telah Di Curi Oleh warga Desa Bagan Limau Atasnama (Meri CS) Dengan Organisasi PP Dengan Pakaian Seragam Lengkap, Dengan Terjadi Hal Tersebut Saya Melaporkan Kepolsek Ukui pada Tanggal 6 Agustus 2022 , Hingga Sampai Sekarang Kasus LP Pencurian Belum Juga Terselesaikan Oleh Penyidik Dengan Dalil Tidak Temukan Pidana , Dengan Alasan Dua Belah Pihak Memiliki Surat , Namun Pada Pihak Penyidik Polsek Tidak Membuktikan Atau tidak Bisa menunjukan Surat Dari Terlapor, Saya Menduga Pada Panyidik ada Kongkalikong Terhadap  terlapor.


Barmen Rambe Saat  Di Tanya Bagai mana Untuk Kelanjutan persolan Tersebut, Diri Nya Mengatakan Hal ini Sudah Suda Saya Kuasakan Kepada Keasa Hukum Saya, Ujar Barmen Rambe.


Kuasa Hukum Barmen Rambe, ( Muhammad Idris Hasibuan Ketika Di Konfir Masi Wartawan Canangnews.com Rabu 21 Desember 2022, Tetang LP Saudara Barmen Rambe Mengatakan Akan Memperjuangkan Hak Hak Yang Seluas 6 Hetar, Hingga Sampai Ada Keadilan yang Berpihak Kepada Kebenaran Baik Secara Hukum Pida ataupun Hukum Perdata , KARNA ini Menyakut LP Pencurian Buah Tandan Sawit, Tentu Laporan LP Yang Dipolsek, Masi Berproses Secara SPelidik Hingga Sampai Ada Tersangka, Polsek Masih Menunggu Bukti Bukti Untuk Mengukap Pidana nya  ucapnya  ( Rol )


 













Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top