Bandar Togel Sai Lala Di Bekuk Polsek Pasir Penyu

Canang Riau
0

 

Poto Pelaku Bandar Judi Togel Online Gelap




INHU canangnews.com - Seorang pria, JS alias Jones (31), warga Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala diringkus unit Reskrim Polsek Pasir Penyu karena kedapatan menjual nomor Totol Gelap (Togel) online.


Pelaku judi Togel online itu diamankan, Jumat 9 Desember 2022, pukul 22.00 WIB di Desa Perkebunan Sungai Lala. Dari tangan tersangka, diamankan pula 1 unit handphone android yang digunakan bertransaksi judi dan uang tunai Rp430 ribu hasil penjualan Togel.


Kapolres Inhu Polda Riau, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu 10 Desember 2022 siang membenarkan penangkapan tersangka kasus judi Togel online di wilayah Polsek Pasir Penyu itu.


Dijelaskannya, berkat informasi dari masyarakat tentang aktivitas judi Togel online di Desa Perkebunan Sungai Lala pada personel unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Jumat malam, sekitar pukul 20.30 WIB.


Informasi tersebut dilaporkan ke Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, Ipda Dahniel S Panjaitan, S.Sos, selanjutnya, Panit 1 menyampaikan informasi tersebut ke Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Lassarus Sinaga, S.H. 


Secara spontan, Kapolsek mengintruksikan Panit 1 Opsnal Reskrim bersama anggotanya turun kelapangan guna melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim tiba di Desa Perkebunan Sungai Lala dan mengamankan seorang laki-laki berinisial JS alias Jones.


Saat digeledah, didalam handphone android Jones, ditemukan aplikasi judi Togel online, selain itu, ditemukan juga pesanan nomor Togel sejumlah pelanggan Jones di pesan whatsapp. Dikantong celana, ada juga uang tunai Rp 430 ribu, hasil penjualan nomor Togel.


"Saat ini, tersangka sedang diproses di Mapolsek Pasir Penyu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutup Misran."( Rol )

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top