DPRD Pessel Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pemda Terkait Nota APBD Tahun 2023

0
Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pandangan Umum Fraksi oleh Pemerintah Daerah | Dok. Humas DPRD


Pesisir Selatan, CanangNews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) laksanakan rapat paripurna terkait Nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023.


Kegiatan Rapat Paripurna itu dengan agenda Mendengarkan Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas rancangan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023, Selasa (15/11/2022).


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen, S.Pd, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan, Apt. Rudi Hariyansyah, S.Si, anggota Forkopimda dan kepala perangkat daerah.


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pessel, Ermizen, S.Pd meyampaikan pembahasan Rancangan APBD Anggaran 2023 sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.


"Semoga ini memberikan angin segar untuk pelaksanaan pembangunan Pessel yang lebih baik dimasa yang akan datang," ujar Ketua DPRD Pessel.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pesisir Selatan mengucapkan terima kasih atas masukan, terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023.


"Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Anggota Dewan yang terhormat, yang telah memberikan masukan, tanggapan, saran serta koreksi terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023. Semoga masukan dan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan R-APBD Kab. Pessel TA. 2023 saran tersebut akan mendorong terciptanya APBD yang berpihak kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat Pesisir Selatan yang lebih sejahtera," ujar Rudi Hariyansyah.


Selanjutnya, Wakil Bupati Pesisir Selatan tersebut menyampaikan, Sehubungan dengan  pertanyaan, pernyataan, tanggapan dan saran yang disampaikan oleh Fraksi - Fraksi DPRD atas Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Pesisir Selatan, dapat dijelaskan satu persatu.


Terkait pandangan umum dari Fraksi Golkar, Wakil Bupati menyampaikan, Kebijakan APBD Tahun 2023 tetap diarahkan untuk mengembalikan momentum pertumbuhan melalui peningkatan produktivitas, percepatan transformasi sosial ekonomi dan meningkatkan rantai produksi, peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia sebagai representasi pembangunan inklusif dalam upaya optimalisasi keunggulan kompetitif Daerah telah dituangkan pada program bidang Pendidikan dan peningkatan sumber daya aparatur.


Selain itu, terkait meningkatkan stabilisasi harga TBS Kelapa Sawit Petani Swadaya dilakukan dengan membuka peluang investasi pendirian Pabrik Kelapa Sawit untuk mendorong persaingan harga pasar.


Kemudian menanggapi pandangan umum fraksi Bintang Karya Bangsa, terkait penguatan ketahanan ekonomi melalui peningkatan kontribusi sektor unggulan ekonomi kreatif, pariwisata sebagai sektor unggulan sehingga memberi dampak ekonomi dan peningkatan PAD, diantaranya pengembangan seni budaya, pengembangan tempat wisata dan pemberdayaan budaya lokal. Sampai saat ini Pemerintah Daerah konsentrasi mengembangkan 5 (lima) subsector diantaranya, seni budaya dan pertunjukan, kuliner, kriya, fashion dan fotografi. Pengembangan subsektor tersebut diharapkan dapat memberdayakan produk lokal yang ada di Pesisir Selatan.


Selanjutnya, menanggapi pandangan umum fraksi Partai Keadilan Sejahtera, terkait pemangkasan anggaran yang tidak masuk dalam kesepakatan pembahasan KUA PPAS, dapat dijelaskan bahwa perencanaan penganggaran telah dilakukan melalui aplikasi SIPD tidak dapat mengakomodir kegiatan yang tidak direncanakan dari awal. Sehingga dapat dipastikan seluruh anggaran yang telah masuk dalam KUA PPAS merupakan kelanjutan dari RKPD yang telah direncanakan.


Kemudian, menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat, Pemerintah Daerah berkomitmen bahwa dalam APBD TA. 2023 akan memprioritaskan sektor Pendidikan dan Pekerjaan Umum, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.


Selanjutnya, terkait Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional, Wakil Bupati menyampaikan, Terkait pemberian alokasi anggaran yang proporsional untuk peningkatan ekonomi masyarakat, pembangunan dan peningkatan infrastruktur irigasi dan jalan ke lahan-lahan pertanian dan pusat-pusat pelayanan  publik, dan peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, Untuk hibah modal usaha 15 koperasi di tahun 2020 direncanakan dari Dana Insentif Daerah Khusus, namun tidak bisa dilaksanakan karena petunjuk teknis tidak mengakomodir pemberian dana hibah tersebut. Mengenai pendistribusian pupuk bersubsidi dapat disampaikan  bahwa, Pemerintah Daerah telah berupaya untuk memenuhi kuota pupuk bersubsidi sesuai dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).


Dalam Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Wakil bupati mengucapkan terima kasih atas saran Fraksi PDI Perjuangan terhadap penyusunan APBD 2023 dan akan kita bahas lebih lanjut dalam pembahasan bersama BAnggara dan TAPD.


Selanjutnya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Indonesia Terkait dengan pengawasan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) di Kawasan Terminal, Pasar dan Kawasan Wisata untuk Tahun 2023 kami akan melakukan kegiatan pengawasan dan pemberantasan dengan Tim SK4 (Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kabupaten) yang melibatkan institusi TNI, POLRI, dan Perangkat Daerah terkait. Hal ini disebabkan karena permasalahan Pungutan Liar (pungli) tidak dapat dituntaskan sendiri oleh Satpol PP dan Damkar, kedepannya sanksi bagi pelaku pungli akan diatur lebih tegas dan keras dalam Revisi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum untuk memberikan efek jera kepada pelaku.


Terkait dengan permasalahan Penyakit Masyarakat seperti perjudian, miras, narkoba dan prostitusi terselubung akan terus kita lakukan upaya-upaya pemberantasannya yang mengacu kepada Tugas Pokok dan Fungsi serta wilayah kewenangan karena permasalahan pekat tidak seluruhnya dapat ditangani oleh Satpol PP dan Damkar namun juga ada pekat yang murni merupakan tindak pidana yang menjadi kewenangan dan tugas pihak penegak hukum.


Kemudian, Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Partai Nasdem, pemerintah daerah mengatakan dalam mengantisipasi kenaikan harga barang dan jasa serta langkah strategis yang dilakukan untuk mengantisipasi bila terjadi inflasi dapat kami sampaikan bahwa standar acuan untuk penyusunan anggaran Tahun 2023 telah sesuai dengan aturan yang berlaku.


Selanjutnya langkah strategis yang dilakukan pemerintah daerah dalam mengantisipasi kenaikan harga barang dan jasa akibat kenaikan BBM sudah ditindaklanjuti mulai dari anggaran Perubahan Tahun 2022.


Selanjutnya, Jawaban atas pandangan umum fraksi partai Gerindra, Pemerintah Daerah menyampaikan, terkait Berkaitan dengan pemberian perlindungan jaminan social ketenagakerjaan bagi seluruh anggota legislatif akan dibahas dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan tehadap dinas terkait tentang kartu BPJS kesehatan masyarakat yang menunggak sebagai alasan bagi Dinas Sosial untuk tidak berobat gratis ke rumah sakit daerah dengan  menggunakan dana pasien bermasalah akan kita bahas lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.


Dalam penutupnya, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih atas masukan dan saran dari fraksi, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Anggota Dewan.


“Terima kasih atas masukan dan saran dari fraksi, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Anggota Dewan yang terhormat yang telah memberikan masukan, tanggapan, saran serta koreksi terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023. Semoga masukan dan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan R-APBD Kab. Pessel TA. 2023, saran tersebut akan mendorong terciptanya APBD yang berpihak kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat Pesisir Selatan yang lebih sejahtera,” tutupnya.


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top