Padang Pariaman Terima Hibah Satu Unit Damkar dari Pemprov DKI Jakarta

Kikilaksmana
0

 


Jakarta, canangnews.com - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terima hibah 1 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mobil Damkar yang dihibahkan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, bertempat di Balai Agung Balai Kota Jakarta, pada Rabu (5/10/2022), kemarin


Gubernur DKI Anies Baswedan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa mobil Damkar dihibahkan kepada 14 daerah. Dan dia mengharapkan, mobil Damkar yang dihibahkan dapat dimanfaatkan dan digunakan sebaik-baiknya oleh pemerintah daerah yang menerima hibah.


Ia terkhusus dalam menanggulangi bencana kebakaran di masing-masing Kabupaten/Kota penerima hibah. Mobil yang kita berikan memang tidak baru namun dipastikan masih dalam keadaan layak operasional karena dirawat rutin setiap tahunnya,“ ungkapnya.


Sementara itu, didampingi Ketua TP PKK Yusrita, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur saat menerima hibah mobil Damkar tersebut mengucapkan terima kasih pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.


“Alhamdulillah, saya atas nama pemerintah dan masyarakat Padang Pariaman mengucapkan terimakasih pada Bapak Anies Baswedan atas hibah mobil Damkar ini. Dengan pemberian ini, armada mobil pemadam kebakaran Padang Pariaman bertambah menjadi 7 unit. Mobil Damkar yang kita terima cukup bagus kondisinya dan juga kuat daya semprotnya.“ ujarnya didampingi Kadis Satpol PP Damkar Syofrion M.


Kemudian Suhatri Bur yang juga didampingi Kadis Kominfo Zahirman menyampaikan bahwa Kabupaten Padang Pariaman sudah sering mendapat bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini, katanya, karena hubungan baik dan komunikasi yang selalu terjalin antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dan dia menyebut, pada tahun 2020 Padang Pariaman juga menerima hibah lampu penerangan jalan sebanyak 3.000 unit.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top