Ketua KSU Bina Warga, Edison Ujang Jambi dkk Diadukan ke Polisi Karena Diduga Menggelapkan Ratusan Ton TBS Kebun Plasma

cahaya hati dewi padi
0
Foto : Surat dari KSU Bina Warga kepada Kelompok Gunung Resak A. (canang/Didi Someldi Putra)


Painan - Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Warga yang berkedudukan di Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan diduga menggelapkan ratusan ton Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit produksi kebun plasma milik kelompok Gunung Resak A.


Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, Edison atau akrab disapa Ujang Jambi yang merupakan Ketua KSU Bina Warga, Bendahara, Agusli, dan Sekretaris, Yosi Ferdinal diadukan ke Polres Pesisir Selatan pada 22 September 2022.


Pengaduan dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor, salah satunya dugaan penggelapan ratusan ton TBS produksi kebun plasma Kelompok Gunung Resak A.


Masih berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, yakni surat pemberitahuan dari KSU Bina Warga kepada Kelompok Gunung Resak A, khusus di bulan Januari 2022, disampaikan bahwa hasil bersih penjualan TBS ke PT Incasi Raya adalah sebesar Rp301.628.516,-.


Hanya saja tidak semuanya menjadi hak anggota Kelompok Gunung Resak A, karena terdapat hasil penjualan TBS lainnya sebanyak Rp262.624.389,- yakni penjualan dari titipan buah I,- seterusnya titipan buah II, titipan buah III, dan titipan buah lainnya.


Setelah total penjualan hasil bersih dipotong dengan penjualan buah titipan, maka hasil penjualan TBS produksi kebun Kelompok Gunung Resak A hanya sebanyak Rp39.004.127,-.


Jika jumlah ini dibagi dengan harga penetapan TBS waktu itu, yakni Rp3.533 per kilogram, maka bisa disimpulkan jumlah produksi kebun kelompok Gunung Resak A pada Januari 2022 adalah lebih kurang 10.977,7 kilogram, atau dibulatkan 10,9 ton.


Karena luas lahan kebun kelompok Gunung Resak A adalah 72 hektare, maka kembali bisa disimpulkan bahwa produksi rata-rata per hektare kebun hanya lebih kurang 152 kilogram.


Kejadian seperti ini tidak hanya terjadi pada Januari 2022 namun juga pada Februari 2022, Maret 2022, Mei 2022, dan Juni 2022.


Sementara itu, ketika hal ini ditanyakan kepada Agusli, ia mengakui bahwa diantara buah titipan yang ada merupakan milik Ketua KSU Bina Warga, Edison Ujang Jambi.


Ia juga menambahkan bahwa buah titipan sudah ada sejak Januari 2022 sampai dengan Agustus 2022.


Berbeda dengan Edison, ia menyebut bahwa buah titipan merupakan milik petani lain, dan ia mengambil fee tiap kilogram TBS yang terjual, hasilnya dibagikan kepada pengurus KSU.


Seterusnya mandor kebun Kelompok Gunung Resak A, Romi, menyampaikan hal berbeda, menurutnya laporan penjualan oleh KSU Bina Warga kepada Kelompok Gunung Resak A patut dipertanyakan.


Berdasarkan catatannya produksi TBS kebun Kelompok Gunung Resak A berada pada rentang 40 sampai 80 ton per bulannya. (dd)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top