Kejaksaan Indragiri Hulu Laksanakan Kegiatan Pemantauan Bidang Pengawasan

Pilot CN Riau
0

 

Kejaksaan Negeri Inhu Giat inspeksi Pemataan Bidang Pengawasan, foto Rol




INHU canangnews.com - Kegiatan Pemantauan Hasil Evaluasi Kegiatan Inspeksi oleh Tim Pemantauan pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau dan Sosialisasi tentang Displin ASN dan Kode Etik Perilaku Jaksa.



Bahwa pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022 sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu telah dilaksanakan Kegiatan Pemantauan Hasil Evaluasi Kegiatan Inspeksi Bulan Maret 2022 oleh Tim Pemantauan pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau lalu dan dilanjutkan pada pukul 13.00 Wib bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dilaksanakan Sosialisasi tentang Displin ASN dan Kode Etik Perilaku Jaksa.

Tim Pemantauan Kejaksaan Tinggi Riau yang melaksanakan Inspeksi di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu diantaranya:



-Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau : Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si (Han).



Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas 

Umum : Muspidauan, S.H., M.H.



Pemeriksa Intelijen : Deddi Taufik, S.H.

Pemeriksa Pidana Umum : Mirian, S.H.

Pemeriksa Pidana Khusus : D A Prakoso, S.H., M.H.



Pemeriksa Kepbang : Mulyadi Ngadiyo, S.H., M.H.



Pemeriksa Datun : Bambang Andi Putra, S.H.



Auditor : Feri Wardana, S.H

Auditor : Putri Bunga Lestari Manalu, S.E.

Calon Auditor : Sherina Rizkita Ramadhani, A.Md.



Staff : Yasir Nur

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Bapak Romiyasi, SH - Para Kepala Seksi, Kasubagbin dan Seluruh Staf Pegawai Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu. 

Bahwa kegiatan tersebut dalam rangka melakukan pemantauan hasil evaluasi Inspeksi Umum administrasi dan pelaksanaan tugas setiap bidang periode anggaran 2022 yakni Bidang Intelijen, Bidang Pidana Khusus, Bidang Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.



Kegiatan Pemantauan Hasil Evaluasi Kegiatan Inspeksi Tahun 2022 oleh Tim Pemantauan pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: Print-284/L.4/H.I/09/2022 tanggal 14 September 2022 dan bedasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 



tentang Displin Pegawai Negeri Sipil untuk mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel serta berdasarkan PER-014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa. 



Kegiatan Pemantauan Hasil Evaluasi Kegiatan Inspeksi Tahun 2022 oleh Tim Pemantauan pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau dan Sosialisasi Displin Pegawai Negeri Sipil dan Kode Perilaku Jaksa berakhir pukul 15.00 wib dalam keadaan tertib dan kondusif. Ujar Kepala Seksi Intelijen, Arico Novi Saputra, SH.( Roli )


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top