Simak Perbedaan Seleksi Masuk PTN Terbaru

0

 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim

Jakarta, Canangnews.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim mengubah seleksi masuk PTN. Tiga jalur seleksi masih tersedia hanya saja ada perbedaan pertimbangan. 

Nadiem mengatakan, skema seleksi masuk PTN yang baru akan mendorong pembelajaran lebih menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif, dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik. Perubahan seleksi masuk PTN diharapkan bisa menjembatani transformasi kebijakan yang telah dilakukan di tingkat pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.

Asal tahu saja, sebelum adanya pembaruan ini, terdapat ada tiga jalur seleksi masuk PTN, yakni Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan seleksi mandiri.

Seleksi berdasar prestasi, bobot rata-rata nilai rapor hingga 50%

Seleksi berdasar prestasi akan menggantikan jalur SNMPTN. Sebelum adanya perubahan, SNMPTN memisahkan calon mahasiswa berdasar jurusan pada pendidikan menengah. Akibatnya, peserta didik tidak punya kesempatan untuk mengeksplorasi minat dan aspirasi kelasnya.

Selain itu, seleksi hanya mempertimbangkan mata pelajaran tertentu. Ini berdampak pada anggapan tidak terlalu penting pada mata pelajaran lain dan fokus belajar tidak menyeluruh.

Ke depan, seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah. Ini dilakukan dengan pemberian bobot minimal 50% untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Pemberian bobot yang tinggi diharapkan mendorong peserta didik berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik.

Adapun pembobotan sisanya, maksimal 50%, diambil dari komponen penggalian minat dan bakat. Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakat secara lebih mendalam.

Dengan demikian, peserta didik didorong untuk fokus pada keseluruhan pembelajaran serta menggali minat dan bakatnya sejak dini.

“Nantinya peserta didik diharapkan agar menyadari bahwa semua mata pelajaran adalah penting dan agar mereka membangun prestasinya sesuai minat dan bakat,” jelas dia, Kamis (7/9/2022).

Seleksi berdasar tes, mengukur kemampuan penalaran dan pemecahan masalah

Seleksi nasional berdasar tes akan lebih fokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Seleksi ini akan menggantikan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN).

Ujian dengan cara lama dilakukan dengan menggunakan banyak materi dari banyak mata pelajaran. Secara tidak langsung, tes dengan cara lama itu menurunkan kualitas pembelajaran peserta didik kurang mampu menjadi lebih sulit untuk dapat sukses pada jalur ini.

Dalam tes yang baru, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.

“Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan,” kata dia lagi. Dengan demikian, seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes.

Seleksi mandiri lebih transparan

Pemerintah mewajibkan PTN melakukan beberapa hal sebelum dan setelah pelaksanaan seleksi secara mandiri agar lebih transparan,

Sebelum pelaksanaan seleksi secara mandiri, PTN wajib mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas, metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, maupun metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan. PTN juga perlu terbuka mengenai besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.

Sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri, PTN diwajibkan mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi, masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi, dan tata cara penyanggahan hasil seleksi.(TJP)

Sumber: Antara

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top