Pemkab Indragiri Hulu Membuka Laucing Sistim Informasi Aplikasi

Pilot CN Riau
0
Bupati Inhu Rezita Meylani Membuka Resmi Laucing Sistim Aplikasi foto : Rol



INHU canangnews.com - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani, membuka secara Resmi Launching Aplikasi Sistem Infomasi Keasipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sebagai Penguatan Sistem Pemerintah berbasis Elektronik di Pemerintah Daerah Kab. Indragiri Hulu Tahun 2022. Selasa Pagi (06/09/2022) 


Kegiatan yang di taja Dinas Perpustakaan dan Dinas Komunikasi Informatika Kab. Indragiri Hulu berlangsung di Ruang Yopi Arianto lantai 4 Kantor bupati juga di hadiri secara daring melalui zoom meting.kegiatan ini juga di saksikan oleh Direktur Kearsipan Daerah Wilayah II Lembaga Arsip Nasional RI Bpk.Drs.Azmi.M.Si.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra, Syahrudin S.Sos.M.P; Plt. Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Inhu, Joni Maryanto S. Pi. M.Si; Kadis Kominfo Jawalter, M. Pd; Camat se Kab.Inhu; Kepala OPD di Lingkungan Pemda Kab. Inhu serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutan nya Direktur Kearsipan Daerah Wilayah II Lembaga Arsip Nasional RI Azmi menyampaikan bahwa aplikasi srikandi merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dikeluarkan oleh arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PAN-RB dengan menggunakan tanda tangan elektronik Badan siber dan sandi Negara Republik Indonesia (SBSN RI). 

Lebih lanjut beliau berharap aplikasi srikandi ini dapat meningkatkan tata kelola kearsipan secara digital dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti memori kolektif bangsa serta mendukung upaya penghematan kertas. 


Sementara itu, Bupati Inhu Rezita meylani mengatakan, penerapan aplikasi srikandi yang hari ini resmi dilaunching, menjadi perwujudan akan dukungan kita dalam rangka menuju kinerja pemerintahan di kabupaten Indragiri Hulu yang semakin berkemajuan ucap Rezita mengawali sambutannya. 


Di jelaskannya dalam peraturan presiden nomor 95 tahun 2018, tentang sistem pemerintah berbasis elektronik dan keputusan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 679 tahun 2020, tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis, serta peraturan bupati indragiri hulu nomor 57 tahun 2020, tentang penggunaan sertifikat elektronik di lingkungan pemerintah Kabupaten Indragiri hulu, maka pemerintah Kabupaten Indragiri hulu berkomitmen untuk dapat menerapkan aplikasi srikandi yaitu sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi.


Ucapan apresiasi kepada Dinas Perpustakaan dan Dinas Komunikasi dan Informatika, yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dalam rangka mempercepat proses penerapan aplikasi srikandi di lingkungan pemerintah kabupaten Indragiri Hulu, sehingga kabupaten Indragiri Hulu peringkat ke 5 (lima) sejawa dan sumatera yang mendapat akun srikandi secara live.


Terakhir, melalui penerapan aplikasi srikandi, diharapkan akan dapat memberikan nilai manfaat yang optimal baik pada bidang administrasi pemerintahan maupun bidang pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien dan kepada seluruh OPD dengan dilaunchingnya aplikasi srikandi dapat segera menindaklanjuti dan diimplementasikan, mengingat pentingnya pemanfaatan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi (srikandi) terhadap penyelenggaraan pemerintahan"( Rol )


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top