Di Minta Bupati Inhu Copot Jabatan Oknum Kades Talang Sungai Limau Masi Aktip Rangkap Jabatan Sebagai Kariyawan PTPN V

Pilot CN Riau
0
              foto Ilustrasi Oknum Kades



INHU canangnews.com - Beredarnya Desas desus Yang Terbit Di Media Sosial Bahwa Kepala Desa Talang Sungai Limau Kabupaten Indragirihulu( Inhu) Yang Masi Aktip Telah Merangkap Jabatan Di Dua Institusi Pemerintahan Disinyalir Akan Berdampak Buruk pada Masyarakat dan Berpotesi Indikasi Korupsi.


Sebab Seorang Yang Menekuni Dalam Rangkap Jabatan Dapat Berpeluang Untuk Menyalagunakan Wewenangnya dan Bahkan Sangat di Kuatirkan Mempengaruhi di Dalam Pelayanan Publik


Jikalau Seorang Pejabat Kepala Desa Yang Merangkap Dalam Dua Jabatan Apalagi Jika Menerima Gaji Dari Dua Institusi, Pemerintah Yang Berbeda Di Kuatirkan indepensinya, Ucap Kepala Inspektorat Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) Boyke Setinjak, Baru Baru ini Kepada Wartawan.


Masi Kata Boyke Setiap Seorang Calon Kepala Desa yang Sebelum nya Aktip Bekerja Di Intasi Pemerintahan Ataupun BUMN Haruslah Terlebih Dahulu Untuk Menyatakan Membuat Surat Pernyataan Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kariyawan PTPN V, 


Biasanya Pada Saat Pendaftaran dalam Untuk Penyerahan Berkas Bacalkades Harus Dilampirkan Surat Pengemuduran Diri, Dulu Dari Setatus Kariyawan PTPN V, Baru Bisa Ditetapkan Sebagai Calon Kepala Desa,(Calkades) Ujar Boyke Setinjak Dengan Tegas, Kepada Awak Media


Rangkap Jabatan Kini Mulai Menguap Setelah Oknum Kepala Desa Talang Sungai Limau, Kecamatan Rakit Kulim Inhu, Inisial, (G), Yang Dilantik Namun Hingga Sampai Saat ini disinyalir, Aktip Sebagai Kariyawan PTPN V, Amok II, Di Afdeling,VI.


Untuk Menutupi setatus Kariyawan Tetap Aktip di PTPN ,V, Oknum Kades Inisial (G), Sengaja Menggantikan Dirinya Kepada Seseorang, Tenaga Kerja Yang lain.


Oknum Kades Tersebut Menggantikan Tenaganya Dengan Orang Lain dan Dia Sendiri Yang Menggajinya, Sedang Gaji Dari PTPN V , Oknum Kades Yang Mencaerkan, Ungkap Sumber Yang Enggan Di Sebut Namanya Dalam Pemberitaan 


Sayangnya Oknum Kades, Inisial (G) Saat Dimintai Tanggapan, Oleh Awak Media Tidak Perna Memberi Klarifikasi Termasuk, Maneger, Kebun Amok II,( Herlis),


Terpisah Saat Di Hubungi Humas PTPN ,V, Pekan Baru,( Rizky Athriansyah) Tidak Mempersoalkan ,Kariyawan nya Di PTPN,V yang Aktip Menjadi Kepal Desa itu Tidak Masalah dan Sudah Di Atur Dalam PKB, Perjanjian Kerja Berasam, Jawab Rizki


Sedangkan Kepala Bepemades Pemkab Indragiri Hulu, Saat Di Konfir Masi Awak Media, ,Roma Doris Dengan Jawabpan Akan Berkordinasi Dengan Camat Rakit Kulim, ujar Singkat Roma Doris : Dikutip Sumber Infor Masi, Kabar Riau (Rjn)


Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(50)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top