LBH Batas Indragiri Lakukan Program layanan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Inhu

Pilot CN Riau
0
LBH Batas Indragiri Bersama Kanwilkum Ham Riau, foto ; Rol



INHU  canangnews.com  - Dalam Rangka Melakukan Monitoring dan evaluasi penyerapan pelaksanaan program layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu secara gratis.

Kamis (25/8/2022) Panwasda Kantor wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Riau melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Sekretariat Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri di Jalan Azki Aris,Rengat.

Inspeksi Mendadak tersebut dipimpin Kepala Bidang Bantuan Hukum (Bankum) Kanwilkumham Riau,Dean Satria, didampingi, Kasi Lusia Simanjuntak, dan staf Administrator Bankum yosephine.

Kedatangan Panwasda Kanwilhukham Riau, disambut Direktur Eksekutif LBHI Batas Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH beserta sejumlah pengurus LBHI Batas Indragiri diantaranya Markoni SH,Erwin SH dan Staff.

“ Maksimalkan layanan bantuab hukum dan terus tingkatkan profesionalisme jasa bantuan hukum secara cuma-cuma yang telah disediakan oleh pemerintah, melalui Kanwilkumham Riau, “ ungkap Dean Satria.

Dean.berharap,Kedepanya, tentunya peran LBHI BATAS INDRAGIRI harus terus ditingkatkan, masih banyak masyarakat miskin yang perlu kerja keras dari LBHI BATAS INDRAGIRI untuk layananan bankum.

Sementara itu,Direktur LBHI BATAS INDRAGIRI Rachman Ardian Maulana SH merasa bersyukur atas adanya kegiatan monitoring dan evaluasi penyerapan pelaksanaan program layanan bantuan hukum ini.

“ dengan adanya monitoring evaluasi penyerapan pelaksanaan program layanan bantuan hukum ini, tentunya kami dari LBHI BATAS INDRAGIRI mendapatkan masukan dan support untuk terus meningkatkan layanan bankum kedepannya, kata Rachman.

Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri merupakan salah satu dari puluhan lembaga / organisasi bantuan hukum di propinsi riau yang dinyatakan  lulus verifikasi dan akreditasi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Penetapan tersebut Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor M.NH-02.HN.03.03 tahun 2021 tentang lembaga/organisasi bantuan hukum yang lulus verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum  (PBH) periode tahun 2022 -2024 pada tanggal 29 Desember 2021 oleh Menkumham RI Yosanna H.Laoly.(Rol)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top