Tim saat penggeledahan di Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi/Foto nas |
BUKITTINGGI,Canangnews - Kantor Dinas kesehatan Kota (DKK) Bukittinggi di geledah Timsus Kejati Sumbar, petugas bawa sejumlah dokumen yang terkait dengan pembangunan RSUD semenjak tahun 2018 -2020 tepatnya dizaman kepemimpinan mantan Walikota Bukittinggi H. Ramlan Nurmatias. SH selaku pemimpin saat itu.
Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat, lakukan penggeledahan arsip di Kantor Dinas Kesehatan, dan di Labor Kesehatan di Simpang Aur Kuning. Kamis, (25/8/2022).
Giat ini dilakukan sejalan dengan Proses penyidikan yang tengah dilaksanakan oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan RSUD Kota Bukittinggi.
Ketua tim pemeriksa dari Kejati Sumbar, Ilhamd Wahyudi, menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan untuk memperoleh dokumen dalam mendukung penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan RSUD Bukittinggi. Dimana hingga saat ini ada sekitar 20 orang yang telah dipanggil ke Kejati Sumbar, untuk dimintai keterangan.
"Sampai saat ini kita masih lakukan upaya melengkapi dokumen dalam mendukung penyidikan. Belum ada penetapan tersangka atas kasus ini, karena proses penyidikan tengah berjalan. Namun 20 orang lebih sudah kita periksa, termasuk rekanan,"jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota(DKK) Bukittinggi, Linda Faroza, membenarkan adanya pemeriksaan hari ini, berkas pembangunan RSUD Bukittinggi sejak tahun 2018 lalu oleh Kejati Sumbar.
"Kami dari Dinas Kesehatan Kota (DKK), tentunya kooperatif dalam pemeriksaan ini. Dokumen dan arsip yang dibutuhkan, kita berikan kepada tim pemeriksa,.Linda Faroza sendiri baru saja menjabat sebagai Kadis DKK sekitar dua bulan ini, "pungkasnya.
( Nas )