Kejati Sumbar Geledah Dinkes Bukittinggi Walikota Angkat Bicara

Nasrun
0


Wako Bukittinggi saat diwancarai wartawan /Foto,Abb


BUKITTINGGI –CanangNews -  Wali Kota Bukittinggi Erman Safar angkat bicara terkait Timsus Kejati Sumbar, Kamis (25/8/2022), melakukan penggeledahan Kantor Dinkes guna mendapatkan dokumen berhubungan dengan pembangunan RSUD sejak tahun 2018-2020.


Erman Safar usai rapat Paripurna tentang hantaran rancangan perubahan KUA dan PPAS Kota Bukittinggi tahu 2022 di ruang utama sidang DPRD Jumat siang, mengatakan, pemerintah kota (Pemko) Bukittinggi akan bersikap kooperatif.



“Apapun data atau pun orang yang diminta untuk dihadirkan, kami pemerintah Kota Bukittinggi akan menyajikan,” katanya.

RSUD Bukittinggi  Jalan.By Pass Gulai Bancah Bukittinggi


Bila nantinya ada aparatur pemerintah ditetapkan tersangka oleh Kejati Sumbar yang berhubungan dengan pembangunan RSUD Bukittinggi, apakah pemerintah akan memberikan bantuan hukum, kata dia, sejauh ini belum ada persiapan.


“Sejauh ini Pemko Bukittinggi belum sampai kesana atau belum ada persiapan,” ucap Wako Erman yang juga  Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bukittinggi itu.


Untuk diketahui, Kantor Dinkes Bukittinggi digeledah Timsus Kejati Sumbar, Kamis (25/8/2022). Setelah tuntas melakukan penggeledahan, sejumlah dokumen terkait pembangunan RSUD sejak tahun 2018-2020, tampak diamankan petugas.


Ketua Tim Pemeriksa Kejaksaan tinggi (Kejati) Sumbar, Ilham Wahyudi menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan guna memperoleh dokumen dalam mendukung penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi  dalam pembangunan RSUD Bukittinggi.


“Hingga saat ini, sudah 20 orang yang dimintai keterangan, termasuk rekanan. Namun, kita masih dalam upaya melengkapi dokumen dalam mendukung penyidikan. Belum ada penetapan tersangka atas kasus ini sebab proses penyidikan tengah berjalan,” jelas Ilham.


Pantauan di lapangan, penggeledahan arsip dilakukan di eks Kantor Dinas Kesehatan dan Labor Kesehatan di Simpang Aur Kuning. (Nas/Ham)


 



Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top