INHU Canangnews.com - Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau,( Kejati), Dr.Jaja Subagja Berkunjung Kekabupaten Indragiri Hulu Pada Hari Rabu 3 Agustus 2022 Dan Sekali Gus Dalam Bentuk meresmikan gedung kantor kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dan Balai Rehap Narkotika Di RSUD, yang berlokasi di JL.Lintas Timur Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat dan Rumah Restorative Justice Nara Singa Adhiyaksa Desa Titian Resak Kecamatan Seberida Inhu.
Kegiatan Acara peresmian hadiri Kepala Kejaksaan Tinggi dan didampingi ASPIDUM,ASBIN serta Kordinator ASPIDUM dan Kasi Kordinator ASPIDUM Kejaksaan Tinggi Riau.Bupati Inhu Rezita Meliyana .Wakil Bupati Indragiri Hulu Junaidi Rahmat, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu,Furkon syah Lubis S.H.,M.H.Beserta unsur FORKOPIMDA lainnya dan Para Undangan.
Kejarai Inhu, Furkon Suah Lubis mengucaokan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu karna telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri beserta Balai Rehap Narkotika.
Kejari Inhu Fukron Suah Lubis berharap dengan direnovasinya Gedung Baru ini Kejaksaan mampu meningkatkan kinerjanya menjadi lebih baik .
Bupati Indragri Hulu Provinsi Riau, Rezita Meylani Yopi Meyampaikan selamat atas kedatangan Bapak Keti Riau yang Telah Hadir Di KabupatennIndragiri Hulu Dan Sekali Gus Meresmikan Gedung kantor Kejaksaan Yang baru yang sudah selesai.
Sebagai pemerintah Daerah akan selalu mendukung program kegiatan kejaksaan negeri Inhu sebagai prasarana penegakkan hukum di Kabupaten Indragiri Hulu Ujarnya.
Lanjut Bupati Inhu Rezita Meylani rasa bangga atas peresmian gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Inhu dan mengharap kan penggunaan gedung ini dapat dimanfaatkan baik Untuk Masyarakat Indragiri Hulu
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, Dr.Jaja Subagjadalam Kata Sambutan nya menyebutkan, Peresmian tiga bangunan baru di Indragiri Hulu ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat," di Inhu Ucap Orang No Satu Kejati Provinsi Riau Dr, Jaja Subagja.
Adapun Haltersebut, sesuai dengan amanah Kejaksaan Agung RI dan peraturan perung perundangan yang dibuat agar lebih baik khususnya pelaksanaan kegiatan masyarakat yang maksimal.
Diharapkan adanya bangunan Gedung Kejaksaan Inhu yang baru khususnya ruang baru Rehabilitasi Narkotika dan Restoratif justice bisa di fungsikan dengan Sebaik baik Mungkin Ucap Kejati Riau
Acara peresmian yang di Laksanakan Berjalan Dengan Baik Dan Aman dan Berakhir Kegitan Peresmian pada Pukul 4,00 wib"(Rol)